Kawal Tata Kelola Anggaran, Sekda Sidrap Ikuti Sosialisasi Penandaan APBD 2026 di Kemendagri

JELAJAH.CO.ID,Sidrap – Guna memastikan pengawalan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh menghadiri Sosialisasi Penandaan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin 9 Maret 2026.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Auditorium Gedung F BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kalibata, Jakarta Selatan.

Kehadiran Sekda Andi Rahmat didampingi Plt. Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menjadi komitmen nyata Pemkab Sidrap dalam menyinkronkan struktur anggaran dengan kebijakan fiskal nasional melalui pemutakhiran penandaan subkegiatan, khususnya terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant.

Kegiatan tersebut menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi dasar hukum dalam penandaan APBD TA 2026. Fokus utama ditekankan pada kepatuhan terhadap hierarki regulasi terbaru, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD hingga Kepmendagri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025, sebagai fondasi utama dalam memastikan setiap alokasi program memiliki daya guna yang tepat sasaran.

Baca Juga:  Bawaslu Sulsel Raih Prestasi di Kancah Nasional

“Sosialisasi ini sangat krusial agar penyusunan APBD TA 2026 nantinya tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga memiliki daya guna yang selaras dengan kebijakan fiskal nasional,” ungkap salah satu narasumber dalam sesi tersebut.

Selain itu bertujuan untuk memverifikasi akurasi data antara pusat dan daerah agar selaras dengan program prioritas nasional. Melalui pendekatan penandaan yang lebih ketat, diharapkan instrumen ini menjadi alat pemantauan yang efektif bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mewujudkan transparansi anggaran.

Komentar Anda
Berita Lainnya