DPRD Sidrap Serahkan Catatan Rekomendasi Strategis LKPJ Kepala Daerah 2025

JELAJAH.CO.ID, Sidrap – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Kamis 16 April 2026. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis. Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel Digelar, Sidrap Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir langsung dalam rapat tersebut. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala OPD, pejabat administrator, Direktur RSUD, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan rekomendasi yang diberikan oleh legislatif. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Sidrap Minta Seluruh Unsur Terlibat Sukseskan Porsenijar PGRI Sulsel 2026

Lebih lanjut, Nurkanaah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan terukur melalui koordinasi intensif dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan memanggil seluruh Kepala OPD untuk evaluasi atas apa yang disampaikan komisi DPRD. Rekomendasi ini akan kita respons dengan langkah-langkah konkret dan terencana demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan secara resmi dokumen catatan rekomendasi oleh pimpinan DPRD Sidrap kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Komentar Anda
Berita Lainnya