Cemburu Buta, Pria di Makassar Racuni Kekasih dengan Asam Mefenamat hingga Tewas

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus EB (40), pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah penginapan di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, MA (40), lantaran terbakar api cemburu.

​Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kejayaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Kepada polisi, EB mengakui semua perbuatannya.

​”Pelaku mengakui perbuatannya. Motif pelaku karena cemburu mengetahui korban diduga memiliki hubungan dengan pria lain,” ujar Wawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat 22 Mei 2026.

Kronologi Pembunuhan: Diracun Saat Bangun Tidur

​Aksi keji ini bermula ketika pelaku dan korban menyewa sebuah kamar penginapan pada 17 Mei 2026. Di dalam kamar nomor 401 tersebut, EB diam-diam merencanakan niat busuknya dengan memanfaatkan obat-obatan.

Baca Juga:  Kades Ungkap Wanita Muda yang Tewas Tergantung di Kebun Sempat Telpon Keluarga

​”Pelaku mencampurkan empat butir obat asam mefenamat ke dalam minuman korban saat korban baru saja bangun tidur,” jelas Wawan.

​Keesokan harinya, pelaku sempat kembali ke penginapan dan melihat kondisi kekasihnya sudah tidak sadarkan diri. Panik dengan kondisi tersebut, EB bahkan sempat mencari referensi secara daring melalui Google mengenai efek samping dari overdosis obat asam mefenamat.

​Uniknya, pelaku mengira korban hanya pingsan. EB baru menyadari bahwa tindakan nekatnya itu telah merenggut nyawa korban justru saat polisi datang memborgolnya. “Pelaku baru mengetahui korban meninggal dunia saat sudah ditangkap di rumahnya,” tambah Wawan.

Penemuan Jasad yang Menggemparkan Warga

​Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis 21 Mei 2026, ketika warga di sekitar Jalan Sungai Saddang digegerkan oleh penemuan mayat perempuan di dalam kamar penginapan.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Jenguk Korban Penyekapan Hingga Kekerasan Seksual di RS

​Kapolsek Rappocini, Komisaris Ismail, menjelaskan kronologi penemuan jasad korban yang diketahui merupakan warga Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut. Penemuan berawal dari kecurigaan karyawan penginapan karena masa sewa kamar yang ditempati korban telah habis.

​”Saat pintu diketuk, tidak ada respons dari penyewa kamar. Akhirnya, karyawan mengecek dari balik jendela belakang dan melihat korban dalam kondisi terlentang serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” papar Ismail.

​Melihat ada yang tidak beres, pihak penginapan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. Tim Inafis beserta Dokkes Polda Sulsel segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses Hukum Lebih Lanjut

​Meskipun pelaku sudah memberikan pengakuan, pihak kepolisian tetap menunggu hasil resmi dari tim medis forensik. Jasad korban saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga:  Teror OTK, Mahasiswa Unismuh Terkena Busur

​”Ada beberapa kejanggalan atas kematian almarhum. Tapi nanti kita tunggu hasil autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian,” tegas Ismail.

​Saat ini, EB telah diserahkan dari Posko Resmob Polda Sulsel ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.

Komentar Anda
Berita Lainnya