Dugaan Pelanggaran Seleksi Paskibraka, Komisi A DPRD Sulsel Akan Sambangi BPIP di Jakarta

JELAJAH.CO.ID,Makassar – DPRD Sulawesi Selatan menyoroti transparansi seleksi Paskibraka tingkat pusat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa 2 Juni 2026. Komisi A membahas dugaan pelanggaran dalam penetapan tiga pasang calon peserta.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan pihaknya akan membawa rekomendasi hasil RDP ke Jakarta dan menyampaikannya kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Berdasarkan rekomendasi yang akan dituliskan nanti kami akan langsung menyampaikan kunjungan kerja nanti di komisi A di Jakarta untuk menyampaikan ke BPIP untuk keterbukaan informasi terkait Sulawesi Selatan,” ujarnya.

DPRD Minta Dokumen Seleksi

Komisi A meminta panitia menyerahkan seluruh dokumen seleksi, mulai dari administrasi hingga hasil penilaian, termasuk indikator yang digunakan.

Baca Juga:  Munafri: Kerja Sama Makassar–Maniwa Harus Berbuah Perubahan Nyata dan Terukur

DPRD kemudian akan memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan sesuai aturan. Jika menemukan kejanggalan, DPRD akan menyiapkan rekomendasi lanjutan.

Meski membuka akses informasi, DPRD tetap menjaga kerahasiaan data peserta.

Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

DPRD juga membuka ruang bagi peserta, orang tua, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap proses seleksi.

Selain mendorong transparansi, Komisi A bersama FKUB dan PSMTI mengajak masyarakat menjaga persatuan serta tidak terpancing isu yang memecah belah.

“Mudah-mudahan itu menjadi yang terakhir,” harap Anwar.

Komentar Anda
Berita Lainnya