JELAJAH.CO.ID,Makassar – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menghadirkan inovasi baru tahun 2026.
Kali ini, lewat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang diintegrasikan dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Program Makassar Berjasa yang merupakan kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar, di Lapangan Karebosi, Jumat 19 Juni 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, program Makassar Berjasa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni.
“Saya bersama Wakil Wali Kota (Ibu Aliyah), menghadirkan program ini sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar yakni jaminan untuk pemberdayaan pekerja rentan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026 sebesar Rp27.223.545.600 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk memperkuat capaian program tersebut, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melakukan inisiasi pembentukan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh Kota Makassar.
Selain memperluas cakupan kepesertaan, program ini juga diyakini mampu mendukung target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar.
“Kami ingin memastikan Pemerintaj lewat program jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa,” sambung Munafri.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar, melalui Program Makassar Berjasa dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penyerahan manfaat jaminan sosial kepada sejumlah pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada momentum tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar di Kota Makassar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal, dapat perlindungan jaminan hari tua.
Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Appi itu, menegaskan bahwa sejak awal pemerintah Kota memiliki komitmen agar tidak ada satu pun warga Kota Makassar yang bekerja tanpa perlindungan sosial.
Lanjut dia, ini memperlihatkan bahwa negara harus hadir memberikan jaminan kepada masyarakat.
“Kami memulai dengan memetakan pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, ketika seorang kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya tidak hanya dirasakan individu tersebut, tetapi juga seluruh anggota keluarga yang bergantung pada penghasilannya.
Karena itu, melalui dukungan APBD Kota Makassar dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memastikan sejak tahun 2025 sebanyak 81.000 masyarakat Kota Makassar mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal jaminan sosial, tetapi juga persoalan kemanusiaan.
“Kita melihat bagaimana keluarga yang kehilangan tulang punggungnya tetap bisa melanjutkan kehidupan karena adanya perlindungan dan perhatian dari negara,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga memperluas cakupan perlindungan dengan menghadirkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.
Munafri mengungkapkan, pada tahun 2026 sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan telah dijamin dalam program Jaminan Hari Tua yang pembiayaannya didukung oleh pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan baru karena memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan,” terangnya.
“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga mereka tetap memiliki perlindungan, baik melalui santunan maupun beasiswa bagi anak-anaknya,” lanjut Appi.
Orang nomor satu Kota Makassar itu bahkan menyebut, program tersebut menjadi salah satu yang pertama di Indonesia karena tidak hanya memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Akan tetapi juga menjangkau jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial secara optimal.
Selain memperkuat perlindungan melalui APBD, Pemkot Makassar juga membangun jaringan agen Perisai guna memperluas literasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Apalagi, sebanyak 1.005 warga Kota Makassar kini telah menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar hingga tingkat RT dan RW.
Menurut Munafri, keberadaan agen tersebut sangat penting karena menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri, tetapi belum mengetahui mekanisme dan manfaatnya,” kata mantan CEO PSM itu.
“Agen Perisai hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran,” tambah Munafri.
Dia menambahkan, selain meningkatkan perlindungan sosial masyarakat, keberadaan agen Perisai juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi warga yang menjadi agen.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Makassar agar turut berpartisipasi memperluas perlindungan sosial melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemkot Makassar, kata dia, akan memperkuat upaya tersebut melalui surat edaran kepada perusahaan agar memberikan dukungan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
“Kami ingin mengajak seluruh perusahaan untuk memanfaatkan dana CSR dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Alhamdulillah, langkah ini sudah mulai berjalan dan akan terus kami dorong,” tuturnya.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa tujuan utama Program Makassar Berjasa adalah mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan secara mendadak akibat kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga.
Karena itu, perlindungan sosial harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya. Appi menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Jaminan sosial menjadi dasar dari segalanya. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan tersebut dapat dinikmati seluruh warga,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai gerakan bersama.
Ketua Golkar Makassar itu berharap, Program Makassar Berjasa dapat menjadi model kolaborasi nasional dalam mewujudkan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia juga menuturkan dengan tekad Kota Makassar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang kami lakukan ini, adalah investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat di Kota Makassar dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Di lokasi yang salam, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok pekerja rentan.
“Program Makassar Berjasa melalui sistem Perisai merupakan langkah nyata untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kota Makassar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Aliyah, kehadiran Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan semakin banyak masyarakat pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Ia menilai, perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi instrumen untuk memberikan rasa aman kepada pekerja, tetapi juga bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.
“Kami ingin tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses perlindungan ini,” jelas Aliyah.
Politisi Partiai Demokrat itu menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan hak yang harus dapat dirasakan oleh seluruh pekerja tanpa memandang sektor pekerjaan yang digeluti.
“Jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja,” ungkapnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, agar cakupan kepesertaan semakin luas dan menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Makassar, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap cakupan kepesertaan terus meningkat sehingga kesejahteraan dan keamanan para pekerja dapat semakin terjamin,” katanya.
Aliyah juga mengapresiasi hadirnya sistem Perisai yang melibatkan agen-agen di tingkat masyarakat sebagai ujung tombak edukasi dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, keberadaan agen Perisai akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus akses pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial, terutama bagi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan semakin luasnya jangkauan Program Makassar Berjasa, Aliyah optimistis target mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan merata di Kota Makassar dapat tercapai.
“Apa yang kita wujudkan adalah masyarakat pekerja yang lebih terlindungi, lebih sejahtera, dan memiliki rasa aman dalam bekerja, dapat terjaga,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Aliyah Mustika Ilham, jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan juga Kota Makassar, perwakilan Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, para pimpinan OPD, direktur BUMD, camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Makassar.