JELAJAH.CO.ID,Makassar – Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Alang, RT 003/RW 006, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 19.02 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka bakar, serta menyebabkan dua unit rumah kontrakan terdampak.
Berdasarkan asesmen awal Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Makassar, api pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara kaca jendela pecah akibat tingginya suhu panas dari salah satu kamar kos. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

Data sementara menunjukkan satu unit rumah kontrakan mengalami rusak berat dan satu unit lainnya mengalami rusak sedang. Sebanyak lima kepala keluarga atau 10 jiwa terdampak akibat kejadian tersebut.
Korban meninggal dunia masing-masing atas nama Dg. Fuji (57) dan Ariani (47), sementara Aldi Muslim (27) mengalami luka bakar dan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta memastikan seluruh unsur pemerintah bergerak cepat memberikan penanganan darurat.
Proses pemadaman dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar dengan mengerahkan 12 armada dan 42 personel. BPBD Makassar bersama Damkarmat turut melakukan evakuasi korban, sementara posko darurat didirikan di Kontainer Kelurahan Sambung Jawa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terdampak.
“Kebutuhan mendesak yang telah diidentifikasi meliputi tenda terpal, family kit, first aid kit, sarung, dan selimut,”ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya.
Penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur, antara lain Camat Mamajang, BPBD Kota Makassar, Damkarmat, TNI, Polri, Dinas Sosial, PMI, pemerintah kelurahan, serta perangkat RT dan RW.
BPBD Kota Makassar memastikan asesmen akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan. Seluruh tahapan penanganan, mulai dari bantuan kedaruratan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, akan dilakukan secara terpadu agar warga terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.