Program Iuran Sampah Gratis Diperluas, Wali Kota Appi Tambah 3.000 Rumah Lagi di Biringkanaya

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas cakupan program iuran sampah gratis bagi masyarakat.

Di Kecamatan Biringkanaya, tercatat sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) telah menikmati pembebasan pembayaran iuran sampah, sejak diterapkan pada 2025 lalu.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.

Appi mengatakan, perluasan program iuran sampah gratis akan dilakukan pada 2026-2027. Jika sebelumnya pembebasan iuran berlaku bagi rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), cakupannya akan dinaikkan hingga 1.300 VA.

“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu program unggulan Pemkot Makassar yang terus diperkuat. Tak berhenti pada jumlah penerima saat ini, Pemkot Makassar juga menyiapkan perluasan cakupan hingga sekitar 3.000 rumah tambahan di Kecamatan Biringkanaya.

Baca Juga:  Anak Muda Makassar Menang Lomba Logo HUT 418, Usung Filosofi Persatuan dan Kebersamaan

Menurutnya, khusus di Biringkanaya terdapat sekitar 3.000 rumah tambahan yang akan masuk dalam program pembebasan iuran sampah tersebut.

“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya, Sabtu 5 September 2026.

Namun, Appi menegaskan perluasan program tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Warga penerima wajib melakukan pemilahan sampah dari rumah.

“Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah’ ta,” imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.

Dikatakan, kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumber yang selama ini, menjadi arahan pemerintah pusat.

Oleh seba itu, Pemkot Makassar ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah tangga.

Baca Juga:  Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Appi menyebut, dengan jumlah penduduk Biringkanaya yang mendekati 300 ribu jiwa, kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut perlu terus ditambah.

Ia menilai keberadaan tujuh TPS3R yang ada saat ini belum cukup untuk mengimbangi volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

“Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh,” tuturnya.

“Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan,” sambung Manafri.

Karena itu, Pemkot Makassar mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

Selain memperluas penerima iuran sampah gratis, Pemkot Makassar juga akan melakukan pembenahan terhadap sistem Bank Sampah Unit (BSU).

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Bahas Proyek PLTSa, Makassar Siap Ubah Sampah Jadi Energi

Appi mengatakan, perbaikan dilakukan agar proses pembayaran kepada masyarakat atas sampah nonorganik dapat berlangsung lebih sederhana dan cepat.

“Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan,” terangnya.

Menurut Appi, pembenahan sistem persampahan juga akan berjalan beriringan dengan pengembangan urban farming yang dikelola kelompok masyarakat.

Dinas Pertanian dan Perikanan, kata dia, akan memberikan dukungan agar pengelolaan sampah dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan secara simultan.

“Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, hadir pada kegitan ini, Wali Kota Makassar bersama jajaran SKPD lingkup Pemkot Makassar.

Komentar Anda
Berita Lainnya