Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar entry meeting, kepatuhan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa 8 September 2026 dan dihadiri langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA serta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk memastikan seluruh alur organisasi dan tata kelola BUMD berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendorong perusahaan daerah bekerja secara profesional.

Menurutnya, sejumlah aspek regulasi perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan maupun koordinasi antarlembaga.

“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” kata Munafri.

Baca Juga:  Bersama Ketua TP-PKK, Wali Kota Makassar Buka Perayaan Hari Budaya

Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan serta prioritas nasional lainnya pada Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk pengawasan dan pembinaan BUMD yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Lebih lanjut, Appi menekankan, kejelasan regulasi menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses pemeriksaan tersebut.

Munafri berharap tidak ada lagi regulasi yang bersifat multitafsir atau “amuba” sehingga jalur koordinasi dan pelaksanaan tugas BUMD dapat berjalan lebih jelas dan efektif.

“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda ke- 97: Munafri: Pemuda Menjadi Penentu Sejarah

“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” sambung Appi.

Lebih jauh, Ketua IKA FH Unhas itu berharap pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi dan hasil evaluasi yang mampu mendorong optimalisasi kinerja BUMD milik Pemkot Makassar.

Ia menilai, keberadaan BUMD tidak hanya harus dikelola secara profesional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah melalui tata kelola perusahaan yang efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” harapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Panggil PLN UID Sulselrabar Soal Pemadaman Listrik Bergilir: Ditargetkan Normal 5 September 2026

Sedangkan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan giat tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.

Menurutnya, untuk pemeriksaan terkait penataan ruang, BPK melihat aspek perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang.

“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” kata Winner.

Selain penataan ruang, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk aspek pengawasan dan pembinaan BUMD oleh Pemkot Makassar.

Komentar Anda
Berita Lainnya