Minim Anggaran dan Tersendat SPD, Komisi E DPRD Sulsel Gandeng Kaukus Perempuan Sisir Program Urgen DPPPA

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti minimnya alokasi anggaran serta kendala pencairan dana kegiatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD bakal menggelar pertemuan lintas sektor bersama Kaukus Perempuan guna memetakan program penanganan kekerasan perempuan dan anak yang masuk kategori mendesak (urgen).

​Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan intervensi masif di lapangan. Namun, keterbatasan alokasi dana membuat banyak kegiatan edukasi dan pencegahan tidak terselenggara dengan maksimal.

​”Yang paling penting itu kita duduk bersama Kaukus Perempuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk memetakan apa-apa saja yang urgen dan harus diberikan anggaran. Selama ini ada programnya, tapi anggarannya tidak ada, bagaimana bisa jalan?” tegas Andi Tenri Indah saat memberikan keterangan, Rabu 23 September 2026.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Hertasning Bulan Ini Realisasi, Lukman B Kady: DPRD Sulsel Siap Kawal

​Ia membeberkan, alokasi anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Sulsel saat ini terbilang sangat minim, yakni hanya berada di angka sekitar Rp6 miliar untuk mengover seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Pada alokasi anggaran perubahan pun, tambahan yang dikucurkan hanya berkisar Rp50 juta.

​Tak hanya persoalan minimnya pagu, persoalan teknis di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga menjadi penyumbang mandeknya sejumlah program di lapangan. Beberapa kegiatan disebut tidak terealisasi karena tak kunjung terbit Surat Penyediaan Dana (SPD). Bahkan, ada kegiatan yang secara fisik telah tuntas 100 persen namun hingga kini belum terbayarkan.

​”Pihak BKAD menganggap program tersebut tidak terlalu urgen, makanya dipending karena anggarannya bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Padahal programnya sudah disetujui dan ditetapkan, tapi uangnya tidak keluar karena ketersediaan PAD. Harusnya PAD diangkat naik, ada ketersediaan anggaran baru dikasih untuk kegiatan yang dianggap penting,” jelasnya.

Baca Juga:  Nur Hasbiah Main Wakili DPRD Sulsel Hadiri Musrenbang RKPD Barru 2027

​Menyikapi kondisi tersebut, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk mengawal usulan anggaran ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar program perlindungan perempuan, kekerasan anak, hingga penanganan kekerasan seksual mendapat porsi alokasi dana yang memadai dan realistis.

Komentar Anda
Berita Lainnya