Soroti Ruangan Sempit hingga Parkiran, LBK Pertanyakan Kesiapan Gedung Tower DPRD Sulsel

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Lukman B Kady, menyoroti kesiapan gedung tower DPRD Sulsel serta dampak pembangunan gedung paripurna dan gedung sekretariat terhadap aktivitas anggota dewan.

Lukman B Kady atau LBK menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Pembahasan Progres Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gedung Negara dan Prasarana Publik Terdampak Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sulsel, Selasa 29 September 2026.

LBK mengingatkan kembali sejumlah persoalan yang sebelumnya ia pertanyakan, termasuk kondisi bagian belakang gedung lama yang sempat terbakar dan belum sepenuhnya diperbaiki.

“Kalau Anda ingat, sekitar dua atau tiga bulan lalu, di tower ini saya pernah mempertanyakan bagian belakang gedung. Saat itu, bagian belakang gedung yang lama masih terlihat hitam bekas terbakar dan belum dicat atau belum dilakukan perbaikan,” kata LBK.

Ia juga kembali mempertanyakan perubahan ukuran ruangan di lantai dua tower. Menurutnya, ruangan tersebut dibutuhkan untuk menampung kegiatan dengan kapasitas sekitar 200 hingga 300 orang.

“Kenapa harus dibongkar dan diperkecil? Padahal, ruangan tersebut dibutuhkan untuk menampung sekitar 200 sampai 300 orang. Hal itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

LBK kemudian meminta pihak terkait memperhatikan kondisi ruang kerja DPRD, terutama setelah sebelumnya ia melihat langsung ruangan di bagian belakang yang dinilai terlalu sempit.

Baca Juga:  DPRD Sulsel Desak Pemprov Susun Road Map Utang DBH, Pj Gubernur Beri Komitmen Penyelesaian

“Kemarin waktu kita berada di ruangan belakang itu, kondisinya sangat sempit. Jadi, mohon hal ini menjadi perhatian dan dikoordinasikan dengan pihak kontraktor maupun panitia,” katanya.

Selain persoalan ruangan, LBK juga meminta adanya perencanaan terkait aktivitas anggota DPRD apabila pembangunan gedung paripurna mulai berjalan.

Ia mempertanyakan apakah pembangunan tersebut nantinya akan mengganggu aktivitas DPRD ketika anggota dewan mulai menempati tower pada awal 2027.

“Kalau nantinya pembangunan tower ini selesai dan kami, teman-teman, bisa pindah pada awal tahun 2027, apakah pekerjaan pembangunan gedung paripurna ini akan mengganggu aktivitas kita atau seperti apa?” tuturnya.

LBK menilai persoalan akses dan parkir juga perlu menjadi perhatian sejak awal. Sebab, area sekitar gedung berpotensi dipagari selama proses pembangunan berlangsung.

“Karena kita sudah cukup lama beraktivitas di sini. Mungkin nanti area ini akan dipagari. Kalau demikian, kita akan parkir di mana? Hal-hal seperti ini juga perlu dipikirkan dan dikoordinasikan sejak awal,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Engineering PT Hutama Karya, Rowo, mengatakan pihaknya juga perlu mempertimbangkan dampak konstruksi apabila anggota DPRD mulai menempati tower sementara pembangunan gedung paripurna dan gedung sekretariat berlangsung.

Baca Juga:  Setelah Listrik Padam, Waktu Sulsel Kini Dihadapkan Kelangkaan LPG dan Solar

Menurut Rowo, saat ini salah satu kendala yang masih dihadapi berkaitan dengan PLN. Setelah persoalan tersebut selesai, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama Balai terkait uji coba konstruksi dan sejumlah aspek teknis lainnya.

“Kalau persoalan PLN sudah selesai, kita akan melakukan pengecekan kembali bersama pihak Balai terkait uji coba konstruksi dan hal-hal teknis lainnya. Setelah itu, sebenarnya tower sudah bisa ditempati oleh pihak DPRD,” kata Rowo.

Namun, ia menjelaskan pembangunan gedung paripurna dan gedung sekretariat nantinya akan berlangsung secara bersamaan. Posisi tower yang berada di tengah dan berdekatan dengan kedua area pembangunan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Rowo mengatakan pihak kontraktor nantinya akan memasang pagar proyek sementara untuk membatasi area konstruksi dengan area kerja DPRD. Meski demikian, sejumlah dampak konstruksi tetap berpotensi muncul.

“Pertama, terkait polusi. Karena pekerjaan yang dilakukan merupakan pembangunan infrastruktur, tentu akan ada polusi udara, terutama debu, serta berbagai dampak lainnya,” ujarnya.

Selain debu, kebisingan juga menjadi perhatian. Terlebih, pekerjaan struktur akan melibatkan aktivitas pondasi dan pekerjaan konstruksi lainnya yang berpotensi menimbulkan suara bising.

Proyek tersebut juga akan menggunakan tower crane untuk mengangkat dan memindahkan material. Menurut Rowo, melihat posisi gedung, alat tersebut kemungkinan ditempatkan di sekitar atau di seberang tower DPRD untuk mendukung pembangunan gedung paripurna dan gedung sekretariat.

Baca Juga:  Setor Kader Berpendidikan Tinggi, PPP Sulsel Bidik Kemenangan di 8 Daerah pada Pilkada mendatang

“Kalau melihat posisi gedung, kemungkinan tower crane akan ditempatkan di sekitar atau di seberang gedung. Alat tersebut nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi pembangunan gedung paripurna dan gedung sekretariat di sebelah kita,” jelasnya.

Rowo juga mengingatkan adanya aktivitas pengangkutan material yang perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan anggota DPRD dan pegawai yang beraktivitas di tower.

“Kita juga harus memperhatikan beberapa ketentuan terkait batas aman di sekitar area konstruksi. Ada batas-batas aman yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pekerjaan kami,” katanya.

Karena itu, pihaknya menilai berbagai risiko harus diminimalkan sejak tahap perencanaan, terutama terkait kebisingan dan keselamatan.

“Ke depan kita perlu meminimalkan berbagai risiko, terutama dari sisi kebisingan dan yang paling utama adalah keselamatan,” tegas Rowo.

Ia menambahkan, aspek tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan aktivitas DPRD di tower ketika pembangunan gedung paripurna dan sekretariat berlangsung.

“Untuk keputusan strategisnya, mungkin hal ini bisa dipikirkan kembali dan menjadi bahan pertimbangan bersama,” pungkasnya

Komentar Anda
Berita Lainnya