Wali Kota Makassar Kaji Kelayakan Area RPH Tamangapa Jadi Pasar Hewan Terpadu

JELAJAH.CO.ID,Makassar —Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus mematangkan langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang kota dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Sebagai kelanjutan dari kunjungannya melihat kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) di Tamangapa yang terbengkalai, Munafri bersama jajaran Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar kini tengah mengkaji kelayakan rencana revitalisasi area tersebut sebagai Pusat Pasar Hewan Terpadu, Jumat 9 Oktober 2026.

Langkah tersebut dirancang dalam menghidupkan kembali kawasan RPH dan mengembangkannya sebagai kawasan pasar hewan terpadu dengan menata sirkulasi perdagangan ternak yang lebih higienis dan terpusat.

Pada pertemuan tersebut, Munafri menyimak kajian kelayakan kesiapan tata ruang dan lahan. Ia memastikan pusat perdagangan ternak ini dibangun dengan memenuhi seluruh fasilitas standar operasional prima.

Baca Juga:  Makassar Bergerak, Wujudkan Kota Bersih dan Sehat Menuju Adipura

Seperti fasilitas pemeriksaan kesehatan, pemandian hewan, gudang pakan, irigasi air kotor, toilet, masjid, hingga integrasi langsung dengan area RPH. Selain tata ruang, kajian kelayakan juga membahas mitigasi potensi genangan melalui penambahan urukan tanah.

“Kita harus memastikan regulasi terhadap pasar hewan ini sudah ada (terpenuhi) semua ya,” katanya.

Adapun rencana pembangunan pasar hewan tersebut saat ini diproyeksikan untuk menampung komoditas ternak besar dan kecil secara terpusat, meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba. Kuota tampung area diperkirakan dapat memenuhi ke kebutuhan pasokan warga Makassar.

Pada kesempatan tersebut, Munafri juga mencoba mengkaji cakupan luas area lahan dan mempertimbangkan integrasi komoditas hewan unggas.

“Supaya jadi satu nanti semua, seperti one stop shopping lah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Urban Farming di Rappocini, Munafri Arifuddin Dorong Pengolahan Sampah Berbasis Komunitas

Dengan konsep tersebut, Munafri lantas menekankan agar tata ruang turut memprioritaskan kenyamanan infrastruktur penunjang. Seperti penyediaan area parkir yang luas bagi kendaraan pengangkut (pick-up) dan logistik agar mendukung mobilitas pedagang maupun pembeli.

Lebih jauh, Munafri menegaskan regulasi tata ruang dan kebijakan harus berjalan beriringan untuk memastikan ketertiban kota sekaligus memberikan kepastian kenyamanan bagi pelaku usaha maupun masyarakat kedepannya.

“Pendekatan kita bukan sekadar fair business, melainkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui konsep kawasan terpusat di Tamangapa ini, Munafri berharap langkah penataan ini mampu memperkuat ketahanan pangan kota, rantai pasokan ternak, sekaligus menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tertib dan nyaman bagi warga Makassar.

Komentar Anda
Berita Lainnya