JELAJAH.CO.ID,Makassar — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan terus memperkuat penataan lingkungan untuk menjaga fungsi infrastruktur perkotaan dan mengantisipasi potensi banjir maupun genangan.
Kali ini, penertiban menyasar bangunan dan lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang.
“Dibantu BKO Satpol dan pihak keamanan mengawal kegiatannpenertiban,” kata Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P, Sabtu 10 Oktober 2026.
Dia mengatakan penertiban ini merupakan langkah untuk memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Nanin, keberadaan bangunan di atas saluran drainase dapat menyulitkan petugas melakukan pembersihan dan pemeliharaan.
Karena itu, penertiban dilakukan agar akses terhadap saluran tetap terbuka dan fungsinya dalam mengalirkan air tidak terganggu.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi drainase, sehingga pemeliharaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan potensi banjir maupun genangan bisa diantisipasi,” demikian inti penjelasan Nanin terkait kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, lima dari 11 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebelum penertiban berlangsung.
Sementara enam bangunan lainnya dibongkar langsung oleh tim di lapangan. Penertiban juga menyasar enam lapak PKL. Tiga lapak telah dibongkar secara mandiri sebelum hari pelaksanaan, sedangkan tiga lapak lainnya ditertibkan oleh petugas saat kegiatan berlangsung.
“Ada 11 bangunan berupa rumah, mereka bongkar mandiri, pagar, dan kanopi. Serta enam lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lokasi tersebut, kami tertibkan,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P., bersama Sekretaris Kecamatan Ujung Pandang, Kasi Trantib, Kasi Kebersihan, dan Lurah Pisang Utara.
Nanin turut menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Satgas BKO Kecamatan Ujung Pandang, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran penertiban.
Ia berharap upaya penataan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Termasuk tidak memanfaatkan area saluran drainase untuk bangunan yang dapat menghambat pemeliharaan,” ucapnya.
Diketahui, penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga infrastruktur dasar, mengantisipasi potensi genangan, serta mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan nyaman bagi warga.