Sudah 5 Hari Koma di ICU RS Wahidin, Korban Tabrak Lari di Somba Opu Belum Sadarkan Diri

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Rabu 14 Oktober 2026 malam. Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter bernama Agus mengalami luka-luka setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor lain yang identitas pengendaranya belum diketahui.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/757/X/2026/SPKT/SATLANTAS/POLRESTAGOWA/POLDA SULAWESI SLATAN, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WITA.

Peristiwa bermula saat Agus mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi DD 4285 OU dari arah Malino menuju arah Kota Makassar.

Saat melintas di Jalan Poros Malino, tepatnya di wilayah Kabupaten Gowa, sepeda motor yang dikendarai Agus bertabrakan dengan sepeda motor lain yang bergerak dari arah berlawanan.

Baca Juga:  ​3 Bulan Disandera Perompak Somalia, Anggota DPR Syamsu Rizal Minta Negara Segera Turun Tangan

“Jadi yang menabrak kabur setelah terjadi kecelakaan. Makanya tidak diketahui identitasnya sampai sekarang,” kata Arwin, salah satu keluarga korban saat ditemui di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Akibat insiden tersebut, Agus mengalami sejumlah luka. Diantaranya luka terbuka pada alis kanan, bengkak pada mata kanan, serta luka terbuka pada bibir atas.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Dan saat ini telah dirujuk di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

“Sudah lima hari di ruangan ICU. Dan sekarang belum sadar setelah operasi kodong,” ujar Erwin.

Ibu korban, Daeng Mamming meminta Polresta Gowa untuk serius menindaklanjuti kasus ini. Ia juga memohon agar terduga pelaku tabrak lari menyerahkan diri dan menjenguk anaknya di rumah sakit.

Baca Juga:  Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Sulsel

“Anak saya lima hari terbaring dan tidak sadarkan diri di rumah sakit. Sementara dia (terduga pelaku) tidak ada rasa bersalahnya, tidur nyenyak di rumahnya,” tutupnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya