Andi Sudirman Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2027: Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Prioritas Pembangunan

JELAJAH.CO.ID,Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikannya Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027. Agenda pengantar ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Gedung Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

​Dalam pidatonya, Gubernur Andi Sudirman memaparkan delapan kerangka prioritas pembangunan daerah yang menjadi acuan penyusunan APBD 2027. Arah kebijakan tersebut berfokus pada pemerataan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat marginal, hingga ketahanan bencana.

​Delapan Prioritas Utama Pembangunan Sulsel 2027

​Peningkatan Pendapatan Kelompok Marginal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.

​Hilirisasi Pertanian dan Sumber Daya Alam berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru demi mencapai swasembada pangan serta menjadikan Sulsel sebagai lumbung pangan nasional.

​Peningkatan Ekonomi dan Fiskal Daerah yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga:  Sempat Terbakar, Enam Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Ulang Dokumen Hak Angket Reklamasi CPI

​Kemandirian Desa dan Konektivitas Wilayah untuk memperkuat struktur ekonomi perdesaan, menekan pengangguran, dan mengentaskan kemiskinan.

​Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas, adaptif, serta melayani masyarakat secara transparan.

​Peningkatan Infrastruktur dan Transportasi darat, laut, dan udara yang berbasis padat karya serta perluasan wawasan lingkungan.

​Mitigasi dan Ketahanan Bencana guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

​Penguatan Indikator Makro Pembangunan yang diarahkan pada peningkatan PDRB per kapita, kontribusi ekonomi terhadap nasional, Indeks Modal Manusia (IMM), serta penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.

​Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

​Berdasarkan penyesuaian terbaru mengacu pada Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan, target pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp10,8 triliun lebih.

​Rincian proyeksi anggaran tersebut meliputi:

​Pendapatan Daerah (Rp10,8 Triliun+):

Baca Juga:  Sekda Makassar Tegaskan Penyaluran Hibah Rp15 Miliar untuk KONI Sah dan Sesuai Regulasi

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp6,8 triliun lebih.

​Pendapatan Transfer: Rp4,05 triliun lebih.

​Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp10,4 miliar lebih.

​Belanja Daerah (Rp10,7 Triliun+):

​Belanja Operasional: Rp6,5 triliun lebih.

​Belanja Modal: Rp2,5 triliun lebih.

​Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp25 miliar lebih.

​Belanja Transfer: Rp1,6 triliun lebih.

​Adapun untuk alokasi pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp139 miliar lebih.

​”Prioritas belanja daerah mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi serta mengalokasikan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama peningkatan infrastruktur, sarana pertanian, stabilitas harga pangan, dan pengendalian inflasi,” ujar Andi Sudirman, Rabu 4 November 2026.

​Kebijakan Keuangan, Kontrak PPPK, dan Pendampingan KPK

​Selain memaparkan struktur angka APBD, Gubernur juga menyoroti beberapa kebijakan strategis daerah:

​Relaksasi Pajak Daerah: Kebijakan penghapusan denda dan diskon 50% pajak kendaraan sempat memicu peningkatan pesat tagihan bagi hasil ke kabupaten/kota. Pemprov menetapkan kebijakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian perhitungan pendapatan riil.

Baca Juga:  Menuju Masyarakat Sejahtera, Bupati Sidrap Beberkan Sektor Unggulan Pangan di Kompas TV

​Perpanjangan Kontrak PPPK: Menindaklanjuti edaran pemerintah pusat, Pemprov Sulsel telah memperpanjang kontrak lebih dari 2.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap per satu tahun, seraya berharap skema penganggarannya dapat diambil alih oleh pemerintah pusat.

​Pendampingan Transparansi oleh KPK: Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal dan mendampingi seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran di setiap OPD agar terhindar dari penyimpangan hukum.

​Di akhir pidatonya, Andi Sudirman mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Komentar Anda
Berita Lainnya