
JELAJAH.CO.ID, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengawal pelaksanaan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang rencananya akan diterapkan secara serentak pada Juli mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda. Ia menegaskan bahwa seluruh rumah sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel harus siap melaksanakan kebijakan tersebut.
“Ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pengaturan kamar rawat inap. Nantinya, satu kamar akan diisi oleh empat tempat tidur pasien,” jelas Fadli Ananda, Rabu, 19 Maret 2025.
Dengan diterapkannya KRIS, tidak akan ada lagi perbedaan kelas BPJS seperti yang berlaku saat ini. Seluruh peserta BPJS akan ditempatkan dalam kelas yang sama dengan standar jumlah tempat tidur yang seragam dalam satu ruangan.
Kebijakan ini juga akan membuat tarif BPJS menjadi seragam. Namun, Fadli mengaku belum dapat memastikan besaran iuran bulanan yang akan diterapkan. “Kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Fadli menyebutkan bahwa Komisi E telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah sakit milik Pemprov Sulsel, seperti RSUD Pertiwi dan Rs Dadi. “Sejauh ini, mereka sudah siap berbenah dan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.
Sidak tersebut dilakukan awal pekan ini dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, bersama sejumlah anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya.
Saat ini, Pemprov Sulsel memiliki delapan rumah sakit, antara lain RSUD Labuang Baji, RSUD Haji Makassar, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSKD Gigi Mulut, RSKD Ibu dan Anak Fatima, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, serta RSUD La Mappapenning di Kabupaten Bone.
Fadli menegaskan bahwa kebijakan KRIS akan diterapkan di seluruh rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta. “Jika rumah sakit swasta tidak menerapkan KRIS, kerja sama mereka dengan BPJS Kesehatan akan diputus,” tegas pemilik RSIA Ananda ini.
Dengan demikian, penerapan KRIS diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sekaligus menciptakan kesetaraan dalam layanan rawat inap.