
JELAJAH.CO.ID, Makassar – Anggota Komisi E bidang Kesra DPRD Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB mengkritisi rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan SMAN unggulan. Dimana Rencananya SMAN Unggulan tersebut akan diberlakukan untuk 4 SMAN di Makassar. Yakni : SMAN 01 , SMAN 02, SMAN 05 dan SMAN 17 pada Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025.
Hal terssbut diungkapkan Andi Muhammad Irfan AB pada rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka membahas Penerimaan Murid Baru tahun 2025 diruang Rapat komisi E, Selasa 6 Mei 2025.
Menurutnya penetapan kembali SMAN Unggulan tersebut dadakan dan terkesan eksklusif. Selain itu tidak adil karena hanya diberlakukan di 4 SMAN di Kota Makassar.
“Harusnya kalau mau di berlakukan – dilaksanakan secara adil di semua 23 Kabupaten, Bukan Hanya di Kota Makassar saja,”tutur politisi dari PAN ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam pelayanan Pendidikan. “Mohon Pak Kadis persoalan ini di atensi agar tidak terjadi kecemburuan nantinya, apalagi kami mewakili masyarakat dari berbagai dapil di Sulsel,”ujar Irfan.