dr Fadli Ananda Minta Pemprov Sulsel Cabut Surat Edaran Penghentian Penerima Bantuan Iuran dalam Program JKN

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadli Ananda, menyatakan pihaknya terus mencari solusi terkait surat edaran penghentian sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pernyataan tersebut disampaikan politisi PDIP itu usai menghadiri rapat bersama sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.

“Kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat. Kami telah mengadakan rapat berkali-kali, mulai dari sebelum libur hingga hari ini, untuk mencari solusi atas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan. Kami berharap surat ini segera dicabut agar pembayaran kepada BPJS Kesehatan bisa dilakukan kembali,” ujar Fadli.

Baca Juga:  Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Ulas Visi-Misi ANDALAN HATI

Ia menjelaskan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat miskin yang tergantung pada PBI berpotensi kehilangan akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Menurut Fadli, permasalahan utama yang menjadi kendala adalah validasi data penerima PBI. Beberapa data yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat menunjukkan adanya ketidaksesuaian, seperti data ganda, data orang yang telah meninggal, atau data penduduk yang pindah wilayah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Pemerintah provinsi tidak boleh dirugikan dengan membayarkan data yang tidak valid. Oleh karena itu, kami mendukung perbaikan data penerima PBI agar lebih akurat,” jelasnya.

Meski pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin masih berjalan dengan baik, Fadli menegaskan bahwa ketidakpastian pembayaran iuran dapat mengancam kelancaran layanan kesehatan di masa mendatang.

Baca Juga:  Bertemu Senator DPD RI, Wali Kota Makassar Bangun Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa anggaran untuk PBI sebenarnya sudah disiapkan, yakni sebesar Rp320 miliar. Namun, pencairannya menunggu perbaikan data penerima.

“Saat ini terdapat sekitar 1,6 juta penerima yang datanya sedang diselaraskan. Ada penduduk yang meninggal, ada pula yang baru lahir. Semua ini perlu diperbaiki agar pembayaran tepat sasaran,” imbuhnya.

Fadli berharap permasalahan lintas sektoral ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah hak utama mereka yang harus dijamin,” tutupnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya