Hasil Rapat Banggar, DPRD Sulsel Minta Empat Data Penting Dilengkapi Sebelum Rapat Paripurna

JELAJAH.CO.ID, Makassar — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Jumat 11 Juli 2025 besok.

Namun, sebelum pelaksanaan rapat tersebut, DPRD Sulsel meminta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera melengkapi sejumlah data yang dianggap penting oleh anggota dewan.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar pada Rabu 10 Juli 2025.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, menyatakan bahwa pelaksanaan paripurna tetap dilanjutkan dengan syarat data-data yang diminta telah diserahkan sepenuhnya sebelum rapat dimulai.

“Kita sepakati untuk paripurna besok dengan catatan data yang diminta anggota dewan harus dilengkapi. Termasuk lampiran 17 dari BPK, data utang Dana Bagi Hasil (DBH), dana sharing dengan kabupaten/kota, serta rincian utang Pemprov yang belum terbayarkan hingga Desember 2024,” ujar Rahman kepada wartawan.

Baca Juga:  Rombak Pejabat Pemkot Makassar, Berikut 46 SKPD yang Dilantik

Ia menambahkan, data mengenai utang tersebut sejatinya telah disebutkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), namun rincian per kabupaten/kota belum diserahkan kepada DPRD.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, memastikan bahwa pelunasan utang DBH akan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan DPRD.

“Total utang DBH yang masih tersisa sebesar Rp635 miliar untuk periode September hingga Desember 2024. Pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun,” jelas Reza.

DPRD menegaskan bahwa kelengkapan data menjadi syarat mutlak sebelum rapat paripurna digelar. Hal ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan daerah.

Komentar Anda
Berita Lainnya