Komisi B DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Kenaikan Harga Beras

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Bulog Sulselbar, Satgas Pangan, Badan Pusat Statistik, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Perpadi Sulsel, Rabu 6 Agustus 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kenaikan harga gabah dan beras.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, mengatakan pertemuan ini digelar setelah pihaknya melakukan reses dan mendengar langsung keluhan dari konstituen.

“Sulsel ini surplus beras, tapi harga justru naik. Saat reses, kami mendengar langsung keluhan petani dan masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu memanggil Bulog, Satgas Pangan, dan OPD terkait untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Andi Irma.

Menurutnya, sejumlah faktor berkontribusi pada kenaikan harga, termasuk fluktuasi harga gabah di tingkat petani dan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET).

Meski begitu, pihak Bulog dan Satgas Pangan menegaskan telah melakukan pemantauan dan operasi pasar untuk menekan lonjakan harga.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Cairkan THR ASN dan PPPK Lebih Awal

Komisi B DPRD Sulsel merekomendasikan agar pemerintah daerah menambah dukungan anggaran bagi OPD, khususnya dinas perdagangan, untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan harga di lapangan.

“Pengawasan di lapangan sering terkendala anggaran operasional. Kami minta Pemprov memberi perhatian lebih agar OPD bisa bergerak cepat memantau harga,” tegas Andi Irma.

Untuk itu, Komisi B DPRD Sulsel meminta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

Anggota DPRD Sulsel, Suriadi Bohari, menambahkan bahwa RDPU ini telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Ia menegaskan tujuan utama pertemuan adalah mencari solusi agar harga beras tetap stabil.

“Kami ingin tahu apa yang menyebabkan harga beras naik sehingga menimbulkan keresahan. Sekarang harga mulai turun karena panen dan penyaluran beras program pemerintah. Namun, langkah antisipasi ke depan tetap diperlukan,” kata Suriadi.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Seleksi Guru PAUD Negeri, Target Jadi Percontohan Pendidikan Anak Usia Dini

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi, mengungkapkan empat faktor utama penyebab kenaikan harga beras di Sulawesi Selatan. Fahrurozi menjelaskan, faktor pertama adalah berakhirnya puncak panen di Sulsel.

“Panen raya akan kembali berlangsung Agustus–September. Saat panen berlangsung, harga diperkirakan stabil,” ujarnya.

Faktor kedua, menurutnya, adalah kekhawatiran produsen terkait isu-isu tertentu yang membuat mereka menahan suplai ke ritel modern.

“Beberapa produsen khawatir menjadi target sehingga pasokan ke swalayan terhambat,” katanya.

Faktor ketiga, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) belum optimal menjangkau desa dan kecamatan. Faktor keempat, perlunya distribusi lebih masif melalui kerja sama lintas sektor.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga, Bulog menggandeng TNI dan Polri menggelar operasi pasar murah di berbagai wilayah.

“Kami melibatkan Kodam, Polda, Polres, hingga Koramil agar penjualan beras SPHP bisa menjangkau masyarakat luas,” kata Fahrurozi.

Baca Juga:  Rektor Unhas Sebut Prof Zudan Sangat Visioner

Terkait stok, Bulog Sulselbar mencatat persediaan beras mencapai 505 ribu ton. “Stok ini cukup untuk kebutuhan hingga 50 bulan ke depan atau sekitar 4 tahun. Namun, beras merupakan komoditas mudah rusak sehingga memerlukan perawatan optimal,” jelasnya.

Fahrurozi menambahkan, Bulog menargetkan penyerapan tambahan 100 ribu ton pada musim gadu Agustus–Oktober. Semua gudang, dana, dan sumber daya telah dipersiapkan untuk mendukung penyerapan tersebut.

Sementara itu, penyaluran SPHP tetap mengikuti petunjuk teknis Badan Pangan Nasional. Pedagang penyalur harus lolos verifikasi dinas terkait dan Satgas Pangan, serta dilarang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk gerakan pangan murah, titik distribusi ditentukan oleh pemerintah daerah. “Bulog hanya menyiapkan barang dan armada. Lokasi penjualan ditentukan oleh Pemda sesuai kebutuhan wilayah,” tutupnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya