Bahas Sharing Pembiayaan BPJS, Bamperda Hadiri FGD Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

JELAJAH.CO.ID, Jakarta – Pimpinan Bapemperda Dr. H.Saharuddin dan Yeni Rahman, S.Si menghadiri FGD membahas hasil failitasi Kemendagri terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Imelda dan juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Dr. Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Sulawesi Maluku Mintje Wattu, jajaran BPJS, dan beberapa staf Pemprov dari Biro Hukum Alfatah dan staf Setwan Dr. Wara.

Direktur Produk Hukum Kemendagri, Imelda mengatakan bahwa perda ini sudah searah dengan program starategis nasional untuk pengentasan kemiskinan. “Oleh karena itu Kegiatan ini dimaksudkan agar tercipta kesamaan pandangan terkait beberapa materi muatan di dalam ranperda yang menjadi fokus dari diskusi,”ujar Imelda.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Akan Gelar Open House

Diantaranya terkait sharing pembiayaan dalam optimalisasi coverage BPJS ketenagakerjaan khusus terhadap kelompok rentan yang akan di cover melalui apbd provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga dengan optimalnya coverage tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Sulawesi Selatan.

Sedangkan Dr. Saharuddin menyampaikan bahwa dimasukannya Kelompok rentan sebagai salah satu fokus dalam penerima manfaat. Menurutnya, ranperda ini adalah komitmen DPRD Sulsel untuk menghadirkan peraturan daerah yang punya basis kepentingan yang sangat berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

“Sekaligus ini juga upaya untuk mendukung asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,”katanya.

Adapun Yeni Rahman menambahkan kegiatan ini sangat strategis untuk menyempurnakan rancangan perda yang memang sudah cukup lama pembahasannya pada periode sebelumnya.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Sulsel Terus Perjuangkan Hak-hak Buruh

“Fokus arah pembentukan perda kita kedepan adalah untuk menghasikan perda-perda yang berkualitas. Banyak perda yang sudah dihasilkan namun belum mampu menangani masalah-masalah di tengah masyarakat,”ucapnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya