Komisi B DPRD Sulsel Apresiasi Koperasi Merah Putih Tapi Perlu Ada Evaluasi

JELAJAH.CO.ID, Makassar — Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma, menyoroti lambatnya progres aktivasi Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Menurutnya, ribuan koperasi tersebut tidak akan memberi dampak apa-apa jika hanya berhenti pada tahap pembentukan.

“Kita tidak ingin program ini hanya berhenti pada pembentukan. Koperasi Merah Putih harus benar-benar hidup, beraktivitas, dan memberi manfaat ekonomi di daerah,” tegas Azizah, Rabu 19 November 2025.

Azizah menilai persoalan terbesar saat ini adalah minimnya pendampingan dari pemerintah provinsi. Pada tahun anggaran 2026, Dinas Koperasi Sulsel hanya menyiapkan sekitar Rp97 juta untuk pendampingan, dan itu hanya mencakup 7 kabupaten/kota, jauh dari total 24 kabupaten/kota yang ada.

“Pendampingan untuk 7 kabupaten saja itu sangat tidak cukup. Kalau pendampingannya terbatas, kita tidak bisa berharap ribuan koperasi bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujud Sinergi Pemkot dan TNI AL, Bersatu Majukan Layanan Kesehatan Modern

Ia menilai perlu ada penambahan anggaran dan perluasan cakupan pendampingan agar koperasi yang sudah terbentuk dapat segera aktif. Menurutnya, pendampingan adalah faktor krusial yang akan menentukan apakah koperasi benar-benar produktif atau hanya jadi “nama di atas kertas”.

“Kami mendorong agar pendampingan diperluas. Kalau mau berhasil, anggarannya harus ditambah. Tidak mungkin ribuan koperasi berjalan tanpa pembinaan yang memadai,” jelas Azizah.

Komisi B juga mendorong evaluasi triwulanan agar perkembangan di lapangan bisa terpantau secara berkala. Azizah menegaskan bahwa evaluasi tiga bulanan akan mencegah stagnasi dan mempermudah koreksi dini.

“Setiap tiga bulan harus ada evaluasi. Dinas harus melaporkan progres, Komisi B akan mengawasi. Kami tidak ingin menunggu akhir tahun baru tahu ada masalah,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Salurkan Seragam Sekolah Gratis bagi 150 Siswa di Kepulauan Sangkarang

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, mengungkap gambaran lebih rinci terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, dari sekitar 3.000 Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk, hanya sekitar 130 yang benar-benar mulai beroperasi.

“Yang terbentuk itu ribuan, tapi yang berjalan baru seratus sekian. Sangat kecil kalau dihitung persentasenya,” ungkapnya.

Heriwawan menilai banyak masyarakat sebelumnya beramai-ramai mengusulkan pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun setelah terbentuk, banyak yang tidak tahu tindak lanjutnya, termasuk pembinaan dari dinas.

“Waktu program dibuka, masyarakat berlomba-lomba mengusulkan. Tapi setelah selesai, banyak yang tanya bagaimana kelanjutannya. Itu banyak muncul dalam reses,” ujarnya.

Ia juga menyebut beberapa contoh koperasi yang sudah berjalan, seperti koperasi sayur, kedai kebutuhan harian, hingga koperasi desa yang bergerak di usaha pupuk di Pinrang. Namun jumlah tersebut masih jauh dari memadai.

Baca Juga:  DPRD Sulsel Fokus Tuntaskan Ranperda Warisan 2024

Terkait pendampingan hanya untuk 7 kabupaten/kota, Heriwawan menilai hal itu tidak sebanding dengan skala program yang mencakup ribuan koperasi di seluruh Sulsel.

“Anggaran pendampingannya hanya untuk 7 kabupaten. Sisanya belum tersentuh. Itu sangat terbatas untuk program sebesar ini,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Komisi B akan terus melakukan pengawasan melalui reses dan kunjungan ke dapil. Sementara itu, pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab dinas.

“Kami support penuh. Tapi pelaksana teknisnya ada di dinas. Kami kawal lewat reses dan pengawasan dapil, pasti temuan seperti ini akan selalu muncul,” tutup Heriwawan.

Komentar Anda
Berita Lainnya