Meity Rahmatia Minta Perlindungan Hukum Bagi UMKM

JELAJAH.CO.ID, Makassar –  Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia mengatakan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait dengan pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Meity menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan agar proses pendaftaran dan legalisasi hukum bagi PT Perseorangan UMKM dapat berjalan dengan mudah dan efisien.

“Saya menyarankan agar UMKM segera mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektualnya. Sarana pelayanan hukum ini harus dapat diakses dengan mudah sampai tahap legalisasi tanpa kesulitan akibat proses digitalisasi hukum yang belum berjalan linier,” ujar Meity dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Desember 2025.

Menurutnya, sistem digital pelayanan hukum sebenarnya sudah tersedia, namun masih kurang disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  DLH Makassar Hadirkan Festival Lingkungan Tiga Hari, Target 10.000 Pengunjung

“Sebenarnya sudah ada digitalisasi, tapi kurang sosialisasi. Ini yang perlu diperkuat agar pelaku UMKM benar-benar tahu cara mengaksesnya,”tutur politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini mendorong adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, untuk memperluas jangkauan layanan hukum tersebut.

“Perlu kerja sama lintas kementerian dan stakeholder. Komisi XIII DPR RI juga siap menjadi mitra strategis untuk membantu sosialisasi dan mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum ini,” tegasnya.

Desakan Meity ke pemerintah itu, kembali ia tekankan ketika berkunjung ke daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan hak-hak UMKM dalam perlindungan hukum wajib diperjuangan karena terkait jaminan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Sulsel.

Baca Juga:  Kadir Halid Minta Masalah di CPI Dituntaskan

Sulsel ungkap Meity, dikenal sebagai salah satu daerah dengan perkembangan UMKM yang positif. Saat ini dukungan pemerintah cukup baik sehingga bisa menstimulasi pertumbuhan dan geliat usaha-usaha berbasis kerakyatan tersebut. “Baru-baru ini, pemerintah propinsi berhasil meraih penghargaan bergengsi People of The Year 2025 dalam kategori Penggerak Koperasi dan Ekonomi UMKM,” imbuhnya di sela-sela kegiatan manasik haji yang diselenggarakan oleh Meida Wisata Tour and Travel.

Ia kemudian menegaskan perlunya pengawasan yang lebih serius dari Kementerian Hukum dan HAM agar pelaksanaan kebijakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah. “Inilah hukum kita harus benar-benar dirasakan oleh kalangan bawah, bukan hanya sekadar seremoni. Selain data, perlu juga perhatian dan pengawasan dari kementerian sendiri,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya