Sekwan DPRD Sulsel Hadiri Penandatangan Kontrak Kementerian PU-PT Hutama Karya Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, menghadiri penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Hutama Karya.

Kontrak tersebut terkait pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025 lalu.

Penandatanganan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis 11 Desember 2025.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sulawesi Selatan, M. Yamin Thalib, menjelaskan bahwa tahap pertama proyek ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar. Anggaran tersebut mencakup penanganan gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan yang mengalami kerusakan berat.

Baca Juga:  Kota Makassar Diapresiasi oleh KPK RI sebagai Pemerintah Berintegritas di Indonesia

“Untuk penanganan pascakerusuhan, kontraknya disatukan sehingga mencakup kegiatan di Kota Makassar dan Provinsi. Di Makassar ada dua bangunan yang ditangani, namun kontrak yang berjalan saat ini baru untuk bangunan sayap kanan. Sementara bangunan utama atau ruang paripurna kemungkinan masuk pada tahap kedua,” jelas Yamin.

Ia menambahkan, penanganan untuk gedung DPRD Sulsel mencakup beberapa bangunan.

“Ada sekitar 11 masa bangunan. Yang direkonstruksi adalah bangunan Sekretariat karena termasuk bangunan tua. Gedung utama sudah masuk dalam kontrak tahap pertama,” ujarnya.

Menurut Yamin, nilai kontrak untuk tahap pertama mencapai sekitar Rp10 miliar dengan masa pengerjaan enam bulan dan diperkirakan rampung pada Juni 2026.

“Kemarin sudah dilakukan analisis terhadap tingkat kerusakan untuk menentukan mana yang masuk kategori rehabilitasi dan mana yang direkonstruksi. Beberapa bangunan tampak rusak berat, tetapi secara struktur masih memungkinkan untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Tinjau Gedung DPRD Sulsel yang Dibakar Massa, Kementerian PU Identifikasi Sembilan Bangunan yang Rusak

Ia juga menyampaikan bahwa pemenang tender proyek ini adalah PT Hutama Karya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami berharap proyek ini bisa segera diselesaikan agar para anggota dewan dapat kembali berkantor seperti biasa,” ujarnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya