Berusaha Melawan Petugas Saat Dibubarkan, Pelaku Geng Motor Diberi Hadiah Timah Panas di Biringkanayya

JELAJAH.CO.ID, Makassar – Kepolisian membubarkan aksi sekelompok geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, Ahad dini hari 14 Desember 2025.

Dalam penindakan tersebut, aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga tindakan tegas terukur menggunakan peluru karet karena para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas serta masyarakat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan peristiwa itu bermula sekira pukul 02.00 WITA saat polisi menerima informasi adanya kelompok geng motor yang berkeliling (rolling) dengan tujuan tawuran.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek bersama anggota di lapangan,” ujar Arya di Mapolsek Biringkanaya.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Biringkanaya, petugas mendapati para pelaku membawa berbagai senjata tajam.

Baca Juga:  Keluarga Curiga Wanita Muda yang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Diduga Dibunuh

“Mereka membawa parang, panah busur, bahkan samurai yang digesekkan

ke aspal hingga menimbulkan percikan api,” katanya.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya niat kuat untuk melakukan tawuran. Petugas telah beberapa kali memberikan peringatan agar kelompok tersebut menepi dan membubarkan diri.

Namun, saat melintas di sekitar kawasan kompleks AURI Daya, para pelaku justru melakukan provokasi dengan menantang petugas serta menyalakan petasan yang mengganggu ketenangan warga sekitar.

Situasi semakin membahayakan ketika para pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan panah busur ke arah petugas yang melakukan pengejaran.

Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan hingga tiga kali, tetapi tidak diindahkan,”ucapnya.

Karena perlawanan semakin brutal dan berpotensi melukai petugas maupun masyarakat, polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur menggunakan peluru karet. Akibatnya, dua orang pelaku mengalami luka di bagian kaki dan lengan.

Baca Juga:  Waketum DPP KNPI Dickson Jadi Korban Penganiyaan, Musda KNPI XVI Sulsel Ricuh!

Polisi selanjutnya mengamankan empat orang pelaku dari lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masih di bawah umur, sementara tiga lainnya sudah dewasa. Pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri.

Arya mengatakan para pelaku yang terluka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Meski kami melakukan tindakan tegas terukur, aspek kesehatan tetap menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan medis lanjutan akan dilakukan agar proses hukum dapat berjalan secara proporsional. Menurut Arya, aksi tawuran geng motor umumnya telah direncanakan dan dipicu oleh komunikasi melalui media sosial.

“Mereka biasanya janjian untuk menunjukkan siapa yang paling hebat, dan ini sering dimulai dari media sosial,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Guru Lecehkan Siswi, Kadis Pendidikan Makassar Pastikan Perlindungan Korban

Ia menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Polisi akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang menjalankan tugas secara sah.

Komentar Anda
Berita Lainnya