Tahun 2025, Angka Kemiskinan di Sidrap Terendah Hanya 4,91 Persen

JELAJAH.CO.ID,Sidrap –  Angka kemiskinan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mencatatkan hasil positif. Upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif menunjukkan dampak signifikan dalam menekan jumlah penduduk miskin.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan Sidrap pada tahun 2025 tercatat 4,91 persen.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mangatakan capaian terendah dalam 10 Tahun teakhir terakhir.

“Alhamdulillah Kabupaten Sidrap dapat menekan angka kemiskinan, semoga terus membaik masyarakat makin sejahtera, dan ini capaian terendah kemiskinan selama 10 tahun terakhir,” kata Syaharuddin Alrif, Selasa 13 Januari 2026.

Persentase tersebut setara dengan 15.200 jiwa penduduk Sidrap yang berada dalam kategori miskin, yaitu masyarakat dengan rata-rata pengeluaran bulanan di bawah garis kemiskinan Rp 472.303 per kapita.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Sulsel Libatkan Tim Ahli Teliti Proyek Embung dan Bendung

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren penurunan kemiskinan Sidrap tampak konsisten. Setelah berada di angka 5,14 persen pada 2023 dan turun menjadi 5,02 persen pada 2024, tahun 2025 kembali mencatat penurunan signifikan hingga menyentuh 4,91 persen.

Selain persentase kemiskinan yang terus menurun, Kabupaten Sidrap juga menunjukkan perbaikan signifikan pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).

Pada tahun 2025, nilai P2 Sidrap tercatat 0,15 poin, menjadikannya sebagai kabupaten dengan indeks keparahan kemiskinan peringkat 4 terendah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Jika hanya tingkat kabupaten di luar Makassar dan Parepare, Kabupaten Sidrap terendah dari 21 Kabupaten se-Sulsel,” ucap Syaharuddin Alrif

Capaian ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di Sidrap semakin kecil. Dengan kata lain, kondisi kesejahteraan antar-penduduk miskin semakin merata dan tidak terlalu timpang.

Baca Juga:  Makassar Pamer Inovasi Super Apps Lontara+ dan MCH di Forum Internasional

Sebagai pembanding, pada tahun 2024 Sidrap berada pada peringkat 1 terendah di Sulawesi Selatan. Meski terjadi sedikit perubahan peringkat, nilai P2 Sidrap tetap berada pada kategori sangat rendah, menegaskan stabilitas capaian penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui berbagai program sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat dinilai mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan warga.

Berdasarkan Infografis Metadata Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan indikator-indikator yang digunakan dalam pengukuran kemiskinan, mulai dari garis kemiskinan (GK), garis kemiskinan makanan (GKM), garis kemiskinan non-makanan (GKNM), hingga indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2).

Beberapa poin penting, dalam penilaian ini, kemiskinan diukur melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dengan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga:  Hari Ini Bupati Syahar Dapat Penghargaan dari Bank Indonesia

Kemudian Garis kemiskinan mencakup kebutuhan minimum makanan setara 2.100 kilokalori per hari serta kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan, dan Indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2) digunakan untuk melihat ketimpangan dan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Komentar Anda
Berita Lainnya