JELAJAH.CO.ID,Makassar – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai beragam respons dari berbagai kalangan. Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi monopoli proyek oleh pihak oligarki maupun aparat, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa sikap kritis masyarakat tidak boleh berhenti pada keluhan, melainkan harus disertai dengan solusi konkret yang memberdayakan ekonomi rakyat.
Menurut Tamsil, salah satu jalan keluar terbaik agar program strategis ini tidak jatuh ke tangan segelintir pemilik modal adalah dengan melibatkan para relawan dan masyarakat lokal sebagai investor di setiap unit MBG.
”Setiap unit MBG itu menyerap sekitar 50 orang tenaga kerja. Harusnya, para relawan ini ikut serta berinvestasi di dalamnya, sehingga keuntungan program benar-benar berputar di masyarakat bawah,” ujar Tamsil di Kantor DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddun, Ahad 17 Mei 2026.
Peluang Investasi Lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Menjawab pertanyaan mengenai keterbatasan modal masyarakat, Tamsil mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan. Mengingat margin keuntungan dari program MBG ini terbilang menjanjikan—diperkirakan berada di angka 5% hingga 10%—sektor perbankan dinilai sudah seharusnya melihat ini sebagai peluang pembiayaan yang aman dan produktif.
Ia mengkalkulasikan simulasi pemanfaatan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumis modal bagi relawan:
Bunga Ringan: KUR menawarkan bunga rendah sekitar 0,5% per bulan atau 6% per tahun.
Potensi Keuntungan Tinggi: Dengan asumsi keuntungan MBG sebesar 5% per bulan (setara 60% per tahun), terdapat selisih keuntungan bersih yang sangat besar setelah dipotong bunga bank.
Pendapatan Tambahan: Jika seorang relawan berinvestasi Rp50 juta dari pinjaman bank, mereka bisa mengantongi tambahan penghasilan sekitar Rp2,25 juta per bulan, di luar gaji pokok mereka sebagai pekerja (misalnya tukang cuci piring atau tenaga teknis).
”Dengan skema ini, mereka bisa membawa pulang pendapatan bulanan di atas UMR,” tambahnya.
Kendala BI Checking dan Solusi Dana Talangan
Meski skema ini sangat menguntungkan secara matematis, Tamsil mengakui adanya kendala nyata di lapangan saat mempertemukan pihak bank dengan para relawan. Masalah terbesar yang mengganjal adalah buruknya rekam jejak kredit masyarakat akibat BI checking. Banyak warga yang mengidap kredit macet dari pinjaman konsumtif masa lalu, mulai dari pembelian gawai hingga peralatan rumah tangga.
Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Tamsil menawarkan solusi personal yang berani. Ia berkomitmen untuk memberikan dana talangan guna melunasi utang-utang lama relawan yang bermasalah di bawah nominal Rp15 juta. Setelah bersih dari BI checking dan pinjaman modal kerja dari bank cair, dana talangan tersebut barulah dikembalikan.
Di sisi lain, ia juga mengkritik keras sikap pimpinan perbankan yang masih ragu-ragu dalam menyokong pembiayaan program ini.
”Pimpinan bank yang tidak percaya pada keberhasilan program ini sama saja tidak percaya pada kebijakan Presiden. Mereka harusnya dievaluasi, karena ini adalah program nasional yang wajib disukseskan bersama,” tegasnya.
Meluruskan Miskonsepsi Pilot Project Unhas
Selain membahas skema permodalan, Tamsil juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait keterlibatan institusi pendidikan seperti Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam program MBG.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pilot project di Unhas yang sempat mendapat penghargaan dari Badan Gizi Nasional (BGN) bukan bertujuan agar universitas melayani makan gratis untuk mahasiswa internalnya. Sebaliknya, proyek di kampus yang telah berstatus PTNBH tersebut murni berfungsi sebagai role model (percontohan) dari sisi teknis, higienitas, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang nantinya ditujukan untuk melayani masyarakat di sekitar lingkungan kampus.
Di akhir penyampaiannya, Tamsil mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk ikut menangkap peluang investasi ini dengan memanfaatkan fasilitas perbankan, baik melalui skema KUR maupun pinjaman konvensional lainnya.