Sengkarut PPDB dan PPPK: Komisi E DPRD Sulsel Bertolak ke Jakarta Bawa Data Riil Anak Putus Sekolah

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah klasik penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semrawut. Legislator Sulsel dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyetorkan data lengkap by name dan by address terkait anak-anak yang belum mendapatkan kuota di SMA maupun SMK negeri.

​”Data itu akan kami bawa langsung ke Kementerian Pendidikan untuk meminta solusi konkret terkait nasib anak-anak di Sulawesi Selatan yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah,” ujar Andi Tenri Indah, Selasa 14 Juli 2026.

Baca Juga:  Tawa, Musik, dan Hadiah Umrah: Ceria ASN Makassar di HUT Korpri ke-54

Seribu Lebih Siswa Terancam Tak Sekolah

​Berdasarkan laporan sementara dari Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, diperkirakan masih ada sekitar seribu lebih anak yang belum mendapatkan kuota di SMA/SMK negeri.

​Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa banyak orang tua yang enggan atau tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena keterbatasan biaya.

​Untuk mengatasi hal ini, Komisi E akan mengonsultasikan sejumlah opsi darurat ke kementerian, salah satunya adalah penambahan kapasitas kelas.

​”Kami meminta solusi kepada Kementerian Pendidikan, apakah memungkinkan jumlah siswa dalam satu kelas (rombongan belajar) ditambah menjadi 40 orang, atau adakah solusi alternatif lain dari pusat,” tambah Tenri.

Soroti Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan

​Andi Tenri Indah juga menyayangkan masalah daya tampung sekolah dan penataan guru yang terus berulang setiap tahun tanpa ada jalan keluar yang permanen. Menurutnya, salah satu pemicu utama adalah ketidakstabilan struktur kepemimpinan di internal Dinas Pendidikan Provinsi.

Baca Juga:  Bawaslu Sulsel Raih Prestasi di Kancah Nasional

​”Sebenarnya ini adalah tugas Dinas Pendidikan untuk mencari solusi jangka panjang. Namun, karena pejabatnya terlalu sering berganti, penanganan persoalan krusial ini dinilai kurang fokus,” kritiknya tajam.

Sengkarut Penempatan Guru PPPK ke BKN

​Selain masalah siswa, agenda utama kunjungan ke Jakarta juga menyasar penataan guru PPPK yang dinilai tidak tepat sasaran. Banyak guru yang dinyatakan lulus PPPK justru ditempatkan di wilayah terpencil yang tidak membutuhkan, sementara sekolah asal mereka atau sekolah yang dekat dengan domisili mereka justru kekurangan pengajar.

​Untuk menyelesaikan polemik ini, Komisi E juga mengagendakan pertemuan khusus dengan BKN.

​”Kami telah meminta data redistribusi guru PPPK dari Dinas Pendidikan. Kami ingin penempatan mereka disesuaikan kembali dengan kebutuhan riil sekolah dan juga mempertimbangkan lokasi tempat tinggal para guru tersebut agar mereka bisa mengajar dengan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri-Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar

Agenda Keberangkatan ke Jakarta

​DPRD Sulsel telah menyusun garis waktu (timeline) penyelamatan pendidikan ini agar berjalan cepat dan terukur:

​Kamis: Batas akhir penyerahan data lengkap by name by address dari Dinas Pendidikan Sulsel ke DPRD.

​Minggu: Rombongan Komisi E bersama perwakilan Dinas Pendidikan Sulsel bertolak ke Jakarta.

​Senin: Audiensi resmi dengan Kementerian Pendidikan dan BKN dimulai.

​Komisi E berharap, dengan membawa data riil langsung ke pemerintah pusat, ada kebijakan diskresi yang bisa segera diterapkan demi menyelamatkan masa depan ribuan anak dan memperbaiki kualitas tata kelola guru di Sulawesi Selatan.

Komentar Anda
Berita Lainnya