Catat Kehadiran Rapat Anggota DPRD Sulsel, BK: Ada Sekitar 5 Persen yang Masih Jarang Hadir

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan terus mengawal dan memantau kedisiplinan para anggota dewan dalam menghadiri berbagai agenda resmi, mulai dari rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rapat Paripurna, hingga Rapat Panitia Khusus (Pansus).

​Ketua BK DPRD Sulsel, Marji Rumpak, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan rekapitulasi persentase kehadiran seluruh anggota legislator dari setiap kegiatan yang dilaksanakan. Rekapitulasi ini nantinya akan diserahkan langsung kepada masing-masing fraksi untuk menjadi bahan evaluasi.

​”Kita rekap untuk memberikan persentase kehadiran setiap rapat-rapat AKD, paripurna, atau rapat lainnya seperti Pansus. Kami menyerahkan data ini ke fraksi masing-masing, sehingga fraksi yang nantinya memberikan teguran atau tindakan kepada anggotanya,” ujar Marji Rumpak di DPRD Sulsel, Selasa 21 Juli 2026.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Raya

​Meski demikian, BK juga memahami bahwa para anggota dewan memiliki dinamika dan kesibukan lain di lapangan yang terkadang berbenturan dengan jadwal rapat. Oleh karena itu, BK mengimbau agar anggota yang berhalangan hadir dapat menyampaikan pemberitahuan tertulis yang ditujukan atau ditembuskan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) maupun ketua fraksi.

Siapkan Reward dan Pertahankan Objektivitas

​Menariknya, langkah yang diambil BK DPRD Sulsel tidak hanya berfokus pada sanksi atau teguran semata. Ke depan, BK berencana memberikan apresiasi atau reward dalam bentuk penghargaan atau sertifikat bagi para anggota dewan yang dinilai memiliki tingkat kehadiran dan kedisiplinan paling tinggi.

​Guna menjaga objektivitas penilaian, internal Anggota Badan Kehormatan dipastikan tidak dimasukkan dalam daftar penerima penghargaan tersebut.

Baca Juga:  Kominfo Sidrap Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik di MKKS SMP

​”Kami akan berikan apresiasi kepada anggota yang rajin. Namun, anggota Badan Kehormatan sendiri tidak termasuk dalam calon penerima reward ini, karena kami yang melakukan penilaian,” tegasnya.

Rekap Data Dimulai dari Januari 2026 akibat Kebakaran

​Terkait rekam traces kehadiran, Marji menjelaskan bahwa proses rekapitulasi yang berjalan saat ini dimulai sejak Januari 2026. Hal tersebut lantaran dokumen serta rekam data absensi periode sebelumnya hangus terbakar saat insiden kebakaran di gedung lama.

​”Data yang kemarin sudah hangus terbakar, jadi kami mulai rekapitulasi ulang sejak Januari 2026 ini. Kami juga sudah bersurat dan memberikan imbauan kepada ketua-ketua fraksi beserta lampiran rekap absensi anggotanya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gelar Reses, Rahman Pina Berharap Ramadan Menjadi Suasana Refleksi

​Mengenai tingkat ketidakhadiran legislator, Marji menyebutkan bahwa angkanya relatif kecil dan tidak signifikan. Dari total anggota dewan yang dipantau, diperkirakan hanya sekitar 5 persen yang masih tergolong jarang hadir.

​”Saya kira hampir rata-rata sama, tidak terlalu dominan. Ada sekitar 5 persen lah. Namun itu juga tidak bisa kita samaratakan, karena bisa saja hari ini mereka tidak hadir karena ada halangan, tapi di rapat berikutnya mereka hadir,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya