JELAJAH.CO.ID,Makassar – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakornwil) se-Sulawesi Tahun 2026 di Kota Makassar, pada Kamis 23 Juli 2026. Forum strategis yang mempertemukan pimpinan serta anggota DPRD se-Sulawesi ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan terkait penguatan otonomi daerah, reformasi tata kelola, hingga penguatan kapasitas legislatif di tingkat daerah.
Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta Ketua Panitia Rakornwil ADKASI Meidy Lansum.

Hadir pula Ketua KPK RI Komjen Pol Setyo Budiyanto kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Syahardiantono
DPR RI Tekankan Pentingnya Riset dan Analisis Kebijakan DPRD
Dalam pandangannya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengajak jajaran DPRD di Sulawesi untuk mengalihkan fokus dari persoalan teknis administratif menuju gagasan-gagasan besar pembangunan daerah.
Menurut Rifqinizamy, tantangan global dan nasional semakin kompleks—mulai dari ketimpangan fiskal, keterbatasan sumber daya manusia, hingga pola investasi dan tenaga kerja. Oleh karena itu, DPRD dituntut memiliki wibawa dan basis argumentasi kebijakan yang kuat.
”Forum seperti ini adalah tempat merumuskan solusi atas ketimpangan kewenangan dan kapasitas keuangan daerah. Kami bertekad memperbaikinya melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang ditargetkan masuk Prolegnas Jangka Pendek 2027,” ujar Rifqinizamy.
Ia memaparkan dua poin utama yang akan didorong dalam revisi UU Pemda:
Penguatan Capacity Building & Research Capacity: Memastikan DPRD memiliki dukungan tenaga ahli dan riset berbasis data yang memadai agar setiap keputusan legislatif berlandaskan kajian mendalam.
Penguatan Analisis Kebijakan: Meningkatkan kemampuan daerah dalam merumuskan solusi atas permasalahan seperti alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), bukan sekadar menyampaikan keluhan.
ADKASI Dorong Kedudukan Setara dan Evaluasi Tata Kelola
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto menekankan bahwa momentum revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 sangat menentukan arah otonomi daerah sesuai amanat UUD 1945. Siswanto menggarisbawahi perlunya perbaikan tata kelola internal partai, efisiensi biaya politik, serta penguatan posisi DPRD agar tidak berada dalam posisi subordinat atau patron-client dengan pemerintah daerah.
”DPRD harus menjadi mitra kerja yang sejajar dan setara dengan pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran dan sistem administratif sering kali melemahkan fungsi pengawasan DPRD,” ungkap Siswanto.
Selain itu, ADKASI mendorong perubahan pola kerja legislatif agar lebih terfokus pada kebijakan pro-rakyat. Siswanto menyebut pihaknya tengah memperjuangkan penerapan sistem pembiayaan hybrid dan revisi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan, yang rencananya akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri.
Perdana di Makassar, Rakornwil Perkuat Sinergi Se-Sulawesi
Ketua Panitia Rakornwil ADKASI, Meidy Lansum, melaporkan bahwa Kota Makassar bangga menjadi tuan rumah perdana bagi pelaksanaan Rakornwil ADKASI se-Sulawesi. Pelaksanaan forum ini bertujuan membangun kolaborasi yang erat dan menyamakan persepsi antar-legislator daerah.
”Tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Melalui Rakornwil ini, kami berharap terjalin komunikasi yang terbuka dan komitmen kuat untuk merumuskan langkah strategis demi menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi,” tutur Meidy.