Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program iuran sampah gratis bagi masyarakat.

Di Kecamatan Rappocini, cakupan penerima program tersebut kini diperluas hingga mencakup rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 1.300 volt ampere (VA).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perluasan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat umum yang menjadi sasaran program.

“Pada penerapan sudah berjalan sebelumnya, warga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA telah mendapatkan pembebasan iuran sampah,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini yang digelar di area parkir Lapangan Tennis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam.

Di Kecamatan Rappocini, jumlah penerima pada kategori tersebut tercatat sebanyak 5.938 rumah atau kepala keluarga (KK).

Namun, tahun ini cakupan tersebut diperluas hingga kelompok rumah tangga dengan daya listrik sampai 1.300 VA. Dengan perluasan itu, total potensi penerima iuran sampah gratis di Rappocini mencapai 14.977 rumah atau KK.

Baca Juga:  Soal Program KB, Andi Irwan Bangsawan: Pernyataan Pak Wali Tidak Merendahkan Orang Tapi Menyarankan

” Kalau tahun lalu mulai dari daya 450 sampai 900 watt, tahun ini kita tambah menjadi 900 sampai 1.300. Artinya di Rappocini ini ada kurang lebih 14.977 rumah yang nanti tidak lagi membayar iuran sampah,” jelas Munafri.

Meski demikian, pembebasan iuran sampah tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Pemkot Makassar mewajibkan penerima program untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Pria yang akrab disapa Appi itu meminta camat dan lurah memastikan informasi mengenai program tersebut tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Rumah yang mendapatkan pembebasan iuran sampah juga akan diberikan penanda berupa label atau stiker.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui rumah mana yang menjadi penerima program sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban memilah sampah dari sumber.

“Ini harus terus kita lakukan berbagai macam pola pendekatan sehingga di tengah-tengah masyarakat kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak dan warisan yang baik kepada generasi yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Bertemu YOSS, Appi Beberkan Kondisi Terbaru Lapangan Karebosi Siap Direvitalisasi

Lebih lanjut, mantan CEO PSM itu menegaskan, program iuran sampah gratis berlaku bagi masyarakat umum dan bukan untuk kelompok usaha maupun kegiatan yang bersifat komersial.

Karena itu, pendataan penerima menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

“Program ini, berlaku pada masyarakat umum yang ada di Kecamatan Rappocini dan kecamatan yang lainnya,” tuturnya.

“Ini tidak berlaku pada kelompok-kelompok usaha atau kelompok-kelompok yang lebih komersial. Maka dari itu, ini sangat penting untuk didata,” sambung Appi.

Selain memberikan pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga mendorong agar pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Munafri mencontohkan pengelolaan sampah melalui sistem biodigester yang telah diterapkan di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.

Melalui sistem tersebut, sampah rumah tangga dimanfaatkan untuk menghasilkan gas yang kemudian digunakan untuk kebutuhan memasak masyarakat.

Baca Juga:  Pasar New Makassar Mall Akan Direvitalisasi, Appi Target Jadi Magnet Ekonomi dan Pariwisata

“Di Kecamatan Rappocini ini ada biodigester yang benar-benar memanfaatkan sampah rumah tangga. Gas itu diambil dari sampah yang sudah dibuang lalu dimanfaatkan menjadi gas untuk memasak,” katanya.

Menurut Munafri, pola pengelolaan seperti itu harus terus dikembangkan agar sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang memberikan manfaat, termasuk menambah pendapatan rumah tangga.

“Persoalan kebersihan ini bukan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu,” tegasnya.

Ia berharap program iuran sampah gratis dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.

Dengan demikian, kebijakan pembebasan iuran tidak hanya memberikan keringanan ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Makassar.

Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, tim ahli, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah.

Komentar Anda
Berita Lainnya