Bertambah 28 Ribu Pemilih, KPU Sulsel Minta Daerah Cermati Data Dukcapil

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 demi menjamin akurasi dan validitas hak pilih warga. Menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III tingkat kabupaten/kota, KPU Sulsel kembali mengingatkan pentingnya memegang teguh prinsip pemutakhiran data secara transparan dan akuntabel.

​Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto, menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota wajib berpatokan pada 10 prinsip utama PDPB, yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, melindungi data pribadi, serta aksesibel.

​”Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap data yang masuk maupun yang akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) harus memiliki dasar dan sumber data yang jelas,” ujar Romy, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga:  Pesan Munafri Setiba di Makassar Usai Mengikuti Retret di Magelang

​Berdasarkan catatan KPU Sulsel, jumlah pemilih di Sulawesi Selatan terus mengalami dinamika. Pada PDPB Triwulan II Tahun 2026, tercatat sebanyak 7.013.711 pemilih (3.414.188 laki-laki dan 3.599.523 perempuan). Angka ini meningkat sebanyak 28.923 pemilih (0,41%) dibandingkan Triwulan I Tahun 2026 yang berjumlah 6.984.788 pemilih.

​Memasuki PDPB Semester II 2026, KPU Sulsel telah menerima 363.631 data kependudukan dari Ditjen Dukcapil. Data tersebut saat ini tengah dicermati secara berjenjang oleh KPU Kabupaten/Kota untuk memverifikasi pemilih baru maupun pemilih TMS, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, alih status ke TNI/Polri, atau pemilih ganda.

​Untuk menyinkronkan data faktual di lapangan, KPU Kabupaten/Kota turut menyelenggarakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, Disdukcapil, TNI, dan Polri. KPU menegaskan keterbatasan dukungan anggaran tidak menjadi penghalang dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Baca Juga:  Kawal Marwah Demokrasi, DKPP Perkuat Integritas Tim Pemeriksa Daerah di Makassar

​Puncak rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung melalui Rapat Pleno Terbuka secara serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan pada 29 September 2026 mendatang. Masyarakatal pun diimbau aktif memastikan diri dan keluarganya telah terdaftar dengan benar.

Komentar Anda
Berita Lainnya