JELAJAH.CO.ID,Makassar — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di tengah Kota Makassar. Sebuah ruas jalan sepanjang satu kilometer di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa 6 Oktober 2026.
Jalan yang akrab disapa warga setempat sebagai Jalan Bangkit Raya tersebut dinilai sangat ironis. Pasalnya, meski berada di lokasi strategis—berdekatan dengan Perumahan Taman Gosyen Indah dan Rumah Sakit Primaya—ruas jalan ini dilaporkan tidak pernah tersentuh pembangunan sejak era kemerdekaan Indonesia.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan bahwa persoalan ini mencuat setelah warga menyuarakan aspirasinya terkait ketimpangan pembangunan infrastruktur yang mencolok. Kondisi Jalan Bangkit Raya yang berada di sisi kanal rusak parah dan kontras dengan jalan di sisi sebelahnya yang sudah dibeton serta diaspal rapi. Akibat tidak jelasnya status kepemilikan aset.
Menanggapi hal tersebut, Kadir Halid menegaskan pentingnya langkah cepat untuk menelusuri kejelasan status lahan tersebut. Pemerintah Kota Makassar bersama pihak terkait didorong untuk segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) guna memastikan batas kewenangannya.
Penelusuran status aset ini menjadi krusial agar pemerintah dapat memperjuangkan usulan anggaran perbaikan jalan secara legal, sekaligus menghadirkan keadilan dan kenyamanan aksesibilitas bagi masyarakat setempat.