Polusi Udara Makassar Tembus 4 Kali Lipat Ambang Batas WHO, DPRD Sulsel Desak Langkah Pencegahan Serius

JELAJAH.CO.ID,Makassar –  Sekretaris Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, dr. Fadli Ananda, meminta masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul tingkat polusi udara di Kota Makassar yang tercatat mencapai 65 mikrogram per meter kubik.

​Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena melebihi empat kali lipat dari ambang batas pedoman harian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 15 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata pengukuran 24 jam.

​Menurut dr. Fadli, konsentrasi PM2.5 sebesar itu tergolong tinggi dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Partikel polutan yang berukuran sangat kecil ini memiliki kemampuan untuk menembus bagian terdalam paru-paru, bahkan sebagian dapat masuk ke dalam aliran darah.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Memanas, DPRD Sulsel Desak Pencabutan Izin Tambang Emas di Enrekang

​”Dampaknya bukan hanya iritasi mata, batuk, atau sesak napas, tetapi juga peningkatan risiko penyakit pernapasan dan kardiovaskular, terutama jika paparan berlangsung berulang atau dalam jangka panjang,” ujar dr. Fadli dalam keterangannya, Senin 12 Oktober 2026.

​Ia menambahkan, kelompok yang paling rentan terhadap paparan polusi udara ini meliputi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita asma dan penyakit jantung.

​Oleh karena itu, dr. Fadli menekankan pentingnya pergeseran fokus dari sekadar pengobatan kuratif menuju upaya pencegahan yang komprehensif. Pengendalian sumber polusi, pemantauan kualitas udara secara berkala, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas bersama.

​”Udara bersih adalah kebutuhan dasar dan bagian penting dari hak masyarakat untuk hidup sehat,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Sulsel Ungkap 29 Bidang Aset Dinas Perhubungan Belum Bersertifikat, Ada Lahan Dijual Jadi Lahan Parkir

​Sebagai langkah antisipasi cepat bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan di tengah kondisi polusi tinggi, dr. Fadli membagikan sejumlah imbauan penting:

​Kurangi Aktivitas Fisik Berat: Hindari berolahraga atau melakukan aktivitas fisik berat di luar ruangan guna mencegah peningkatan volume pernapasan terhadap udara tercemar.

​Gunakan Masker yang Tepat: Gunakan masker respirator yang rapat, disarankan minimal jenis N95, untuk menyaring partikel halus PM2.5 secara optimal.

​Lindungi Kelompok Rentan: Batasi mobilitas luar ruangan bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta pengidap penyakit asma dan jantung.

Komentar Anda
Berita Lainnya