JELAJAH.CO.ID,Makassar — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memperketat langkah pencegahan dan penindakan terhadap maraknya aksi tawuran serta perselisihan antarkelompok remaja di Kota Makassar. Penanganan difokuskan melalui kombinasi tindakan tegas hukum (represif), edukasi sosial (preventif), hingga program pelatihan dan kesadaran diri di Sekolah Polisi Negara (SPN).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan dalam penertiban merupakan anak di bawah umur. Dari penangkapan awal terhadap 19 orang, sebanyak 18 orang di antaranya masih berstatus anak-anak dan hanya satu orang dewasa.
”Tindakan represif dan penegakan hukum tetap kami lakukan. Seluruh pelaku yang ditangkap diproses hukum sesuai perannya masing-masing dan tidak ada penangguhan penahanan,” tegas Arya Perdana, Rabu 21 Oktober 2026.
Selain penegakan hukum, Polrestabes Makassar juga mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan unsur pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan. Kegiatan sosialisasi dan dialog Kamtibmas dijadwalkan secara rutin di titik-titik rawan persimpangan jalan.
Guna menyelesaikan akar masalah, kepolisian juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyediakan program pelatihan kerja bagi usia produktif guna mengurangi angka pengangguran yang memicu kenakalan remaja.
Diklat 5-7 Hari di SPN untuk Pemimpin Kelompok
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Dr. M. Awal Chairuddin menyampaikan langkah terobosan dalam membina para remaja dan pemuda yang terlibat. Pihaknya telah mengamankan 16 orang yang terindikasi sebagai pimpinan atau leader dari kelompok-kelompok yang kerap bertikai.
Para leader tersebut tidak hanya diamankan, tetapi akan dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN) untuk mengikuti diklat pembinaan moral dan mental selama 5 hingga 7 hari.
”Kita akan latih mereka di SPN dalam bentuk ‘Diklat Sadar Diri’ selama 5 sampai 7 hari. Tujuannya merubah mindset mereka agar tidak cepat terprovokasi ajakan di media sosial, tidak emosional, dan menyadari bahaya tawuran yang merugikan jiwa serta harta benda,” ujar Irjen Pol. M. Awal Chairuddin.
Kapolda menekankan pentingnya keterlibatan lingkungan terdekat, mulai dari orang tua, Pak RT, Pak RW, hingga Lurah setempat untuk memantau perkembangan anak-anak tersebut. Setelah menyelesaikan diklat, peserta akan menerima sertifikat sebagai bentuk rekomendasi bahwa yang bersangkutan telah dibina dan diharapkan menjadi agen perubahan di kelompoknya.
Polda Sulsel juga berencana menyalurkan lulusan diklat tersebut ke jaringan dunia kerja atau proyek-proyek pembangunan sebagai tenaga kerja harian agar mereka memiliki kesibukan positif dan meninggalkan perselisihan antar lorong/kelompok.
Di akhir penyampaiannya, Kapolda Sulsel mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan panggilan darurat Call Center Polisi 110 yang beroperasi secara bebas pulsa selama 24 jam.