JELAJAH.CO.ID,Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi memperkenalkan Bustanul Arifin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulsel menggantikan pejabat sebelumnya, Muh. Jabir yang sudah purna bakti. Pengumuman ini disambut riuh dan riang gembira oleh sejumlah anggota DPRD Sulsel yang hadir pada Rabu 4 November 2026.
Bustanul Arifin saat ini masih mengemban jabatan definitif sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan. Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini memiliki latar belakang pendidikan formal S1 Hukum dan bergelar Master Manajemen.
Penunjukan Bustanul Arifin menjadi prioritas utama yang langsung ditindaklanjuti Gubernur usai menghadiri pemaparan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Kami bersyukur hari ini dilaksanakan koordinasi bersama KPK. Dari pemaparan tersebut, tergambar jelas hal-hal yang perlu kita perbaiki bersama. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pak Bustanul,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur berharap, dengan latar belakang hukum dan manajemen yang kuat, Bustanul mampu menjaga keseimbangan pelayanan administrasi bagi para pimpinan dan anggota dewan tanpa melanggar ketentuan hukum.
”Beliau diharapkan bisa tetap melayani pimpinan DPRD secara maksimal, namun tetap beroperasi teguh di dalam koridor aturan yang sesuai,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai peluang pengusulan Bustanul Arifin sebagai Sekwan definitif di masa mendatang, pihak Pemprov Sulsel menyatakan akan melihat perkembangan serta melakukan evaluasi terlebih dahulu dalam kurun waktu mendatang.