JELAJAH.CO.ID,Sidrap – Ahli waris almarhum Erwin Sukman, pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menerima santunan dari PT Taspen (Persero) senilai Rp284.249.400, Jumat 13 Februari 2026. Santunan tersebut mencakup jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan tabungan hari tua.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah di ruang kerjanya kepada ahli waris, Sunarti. Turut mendampingi, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Bustanil.
Hadir pula perwakilan PT Taspen Makassar, Hasanuddin Achmad selaku Manager Layanan, Fanny Yudha Widyanto sebagai Branch Manager Taspen KC Makassar, serta Muhammad Ilham selaku Taspen Life Relation Officer.
Fanny Yudha menjelaskan manfaat program yang diberikan kepada aparatur sipil negara, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tabungan hari tua. Taspen juga menyatakan komitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memastikan hak ASN terpenuhi.
Wakil Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi atas kepedulian Taspen kepada keluarga almarhum.
“Kami sangat bersyukur atas kepedulian Taspen kepada ahli waris almarhum. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” ujarnya.
Selain santunan tunai, anak almarhum juga menerima bantuan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Wakil Bupati berharap sosialisasi program Taspen terus ditingkatkan agar seluruh PNS dan PPPK memahami manfaat yang tersedia.