Kunker LKPJ Gubernur di Barrru, Komisi E DPRD Sulsel Bahas Rendahnya Capaian Tes TKA

JELAJAH.CO.ID,Barru  –  Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025 bidang pendidikan.

Kunjungan yang dihadiri langsung oleh Bupati Barru, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, serta seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Kabupaten Barru ini mengungkap sejumlah permasalahan kritis yang menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Sulawesi Selatan.

Isu utama yang mengemuka dalam pembahasan adalah rendahnya capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2025.

Data menunjukkan capaian yang bervariasi namun secara umum masih mengkhawatirkan: mata pelajaran Matematika berada di peringkat ke-18, Bahasa Indonesia di peringkat ke-22, dan Bahasa Inggris di peringkat ke-27 dari 34 provinsi. Kondisi ini menunjukkan kelemahan yang bersifat lintas kompetensi, tidak hanya pada numerasi tetapi juga pada aspek literasi dan penguasaan bahasa asing.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, menekankan bahwa permasalahan ini bersifat struktural dan harus ditangani sejak jenjang pendidikan dasar, bukan baru di tingkat SMA.

Komisi E juga menyoroti tajam lemahnya fungsi pengawasan sekolah. Saat ini satu orang pengawas di Kabupaten Barru harus menangani hingga 17 sekolah termasuk sekolah swasta, sehingga intensitas kunjungan sangat minim.

Baca Juga:  Tak Ada "Dua Matahari", ARA Minta OPD Patuh Arahan Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin

“Jangan pernah bermimpi kualitas pendidikan bisa bagus kalau pengawas tidak bisa turun secara rutin ke sekolah,” tegas Anggota Komisi E, Yeni Rahman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2026.

Senada dengan itu, Anggota Komisi E Asman mendorong agar penempatan pengawas tidak dijadikan sebagai jabatan menjelang pensiun, melainkan diisi oleh tenaga yang kompeten dan memiliki semangat pembinaan.

Permasalahan infrastruktur pendidikan juga mendapat sorotan serius. Mayoritas sekolah SMA/SMK Negeri di Kabupaten Barru masih belum memiliki pagar sekolah yang memadai, dengan setidaknya 5 sekolah yang sangat membutuhkan pembangunan pagar.

Para Kepala Sekolah menyampaikan bahwa sejak kewenangan pengelolaan SMA/SMK berpindah dari kabupaten ke provinsi, pembangunan infrastruktur sekolah termasuk pagar dan sarana olahraga praktis terhenti.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, anggaran untuk infrastruktur harus dari provinsi,” keluh salah satu kepala sekolah.

Sarana olahraga juga sangat dibutuhkan sebagai daya tarik bagi siswa dan wadah aktivitas positif.

Dalam diskusi juga terungkap permasalahan bantuan alat praktik yang tidak optimal. Ditemukan kasus alat praktik pemanggangan roti yang tidak dapat beroperasi karena sekolah tidak memiliki ketersediaan listrik, serta bantuan alat yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.

Baca Juga:  Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, dr Fadli Ananda: Relatif Lebih Aman Tapi Tetap Waspada

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan tegas agar sekolah segera melengkapi fasilitas pendukung yang dibutuhkan.

Di tengah berbagai permasalahan tersebut, Kabupaten Barru menunjukkan sejumlah capaian positif. Penyerapan Dana BOS berhasil mencapai 100%, meskipun data LKPJ sempat menunjukkan angka yang rendah akibat keterlambatan pelaporan yang disebabkan oleh faktor teknis seperti penerbitan SK Tim BOS dan transisi sistem Transaksi Non-Tunai (TNT).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi E Mahmud menyampaikan masukan agar pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara berkala dan tidak menunggu hingga akhir masa tenggat, karena keterlambatan pelaporan akan berakibat pada terlambatnya sistem dalam membaca penyerapan anggaran sehingga menimbulkan kesan serapan rendah yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Komisi E juga mempersoalkan perubahan kebijakan program SMA Unggulan/Boarding (SBMB) yang mengurangi jumlah sekolah dari 7 menjadi 3 sekolah dan kuota siswa dari 36 menjadi 30 per rombongan belajar.

Perubahan ini dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan sekolah-sekolah yang terdampak.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Hadirkan 20 Hunian Layak, Keluarga Naila Jadi Simbol Perubahan di Untia

Anggota Komisi E, Andi Muhammad Irfan A.B., mendorong agar kebijakan tersebut dikaji ulang dan sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas asrama diprioritaskan untuk dijadikan sekolah unggulan.

Aspek positif lainnya yang diapresiasi adalah program pengelolaan sampah berbasis sekolah. SMK 4 Barru tercatat sebagai salah satu dari 4 sekolah di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan Adiwiyata melalui penerapan prinsip 3R (Reuse, Recycle, Reduce), pembuatan kompos, dan bank sampah.

Beberapa sekolah juga telah mendapat dukungan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten dalam pengangkutan sampah ke TPA.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap kunjungan Komisi E dan mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi terhadap dunia pendidikan. Andi Ina menegaskan bahwa meskipun kewenangan SMA/SMK berada di provinsi, pihak kabupaten tetap memberikan perhatian terhadap pendidikan karena menyangkut masa depan generasi Kabupaten Barru.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menegaskan bahwa seluruh temuan dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi komprehensif dalam pembahasan LKPJ Gubernur dan akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi untuk perbaikan penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Komentar Anda
Berita Lainnya