Pimpinan DPRD Sulsel Bentuk Tim Panja, Fraksi NasDem dan Gerindra Jabat Ketua dan Wakil Ketua

JELAJAH.CO.ID,Makassar – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif dan Rahman Pina, di ruang rapat paripurna gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis 16 April 2026.

Dalam hasil rapat, Muhammad dari Fraksi Partai NasDem ditetapkan sebagai Ketua Panja, sementara Patudangi dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.

Fauzi Andi Wawo menjelaskan, pembahasan LKPJ Gubernur sebelumnya telah dilakukan di masing-masing komisi DPRD bersama perangkat daerah mitra kerja sejak 31 Maret hingga 15 April 2026.

“Rapat di masing-masing komisi telah menghasilkan berbagai rekomendasi dan kesimpulan yang selanjutnya akan dirumuskan oleh Panja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan Panja merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang mengatur bahwa pimpinan DPRD membentuk panitia kerja untuk menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan tingkat komisi.

Baca Juga:  Vonny Dinilai Layak Pimpin KNPI Sulsel

Keanggotaan Panja ditetapkan melalui mekanisme usulan fraksi dengan mempertimbangkan asas keseimbangan. Total terdapat 20 anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Sulsel.

Beberapa di antaranya berasal dari Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, hingga Fraksi Harapan.

Dalam rapat paripurna, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap susunan keanggotaan Panja.

“Apakah keanggotaan Panja ini dapat kita tetapkan?” tanya pimpinan rapat yang dijawab serentak “setuju” oleh peserta sidang.

Panja Diminta Segera Bekerja dan Perkuat Koordinasi

Setelah disahkan, Panja akan langsung menjalankan tugas dengan terlebih dahulu memilih pimpinan. DPRD menargetkan pembahasan rekomendasi LKPJ Gubernur dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 13 Mei 2026.

Pimpinan DPRD juga memberikan kewenangan kepada Panja untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) jika masih membutuhkan data tambahan dalam proses pembahasan.

Selain itu, seluruh anggota Panja diminta memastikan hasil pembahasan di tingkat komisi terdokumentasi dengan baik sebagai bahan pengayaan dalam penyusunan rekomendasi.

Baca Juga:  Munafri Arifuddin Berduka Atas Wafatnya Alwi Hamu

DPRD juga memberikan waktu tambahan kepada Komisi E yang masih menyelesaikan rapat kerja, serta membuka peluang pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang belum sempat hadir dalam pembahasan sebelumnya.

PKS Tekankan Rekomendasi Harus Berdampak Nyata

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Sulsel melalui juru bicaranya menekankan pentingnya kualitas rekomendasi yang dihasilkan Panja.

Anggota Fraksi PKS, Maulana G. Dotto, dalam interupsinya menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD harus disusun secara sistematis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang lahir tidak berhenti pada dokumen semata, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif perangkat daerah dalam setiap pembahasan Panja guna memperkuat substansi rekomendasi.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan seluruh proses pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang berdampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

1. Dr. Ir. H. Mahmud, ST, MM, M.S.P, MT. : Fraksi Partai NasDem
2. Mizar Roem, S.E., M.Adm. K.P. : Fraksi Partai NasDem
3. Asman, SE : Fraksi Partai NasDem
4. A. Aan Nugraha, S.IP : Fraksi Partai NasDem
5. H. Lukman B. Kady, SE, MM : Fraksi Partai Golkar
6. Drs. H. A. Kadir Halid : Fraksi Partai Golkar
7. H. A. Patarai Amir, S.E., M.I.Kom : Fraksi Partai Golkar
8. Fadel Muhammad Tauphan Ansar : Fraksi Partai Gerindra
9. H. Patudangi, S.Sos : Fraksi Partai Gerindra
10. Andi Saiful, SE : Fraksi Partai Gerindra
11. Achmad Fauzan Guntur, SE : Fraksi PPP
12. Dra. Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si : Fraksi PPP
13. H. Havid S. Fasha, SH : Fraksi PKB
14. Andi Ayoga Fadel Akbar : Fraksi PKB
15. Hj. Fatma Wahyuddin, ST. MM : Fraksi Partai Demokrat
16. Yuniana Mulyana, SH : Fraksi Partai Demokrat
17. Hj. Nur Hasbiah Main, S.Sos, M.A.P : Fraksi PKS
18. Andi Irwan Wirasasti, SH. S.Pd : Fraksi PKS
19. Andi Putra Batara Lantara, SH : Fraksi PDI Perjuangan
20. Hamzah Hamid, S.Sos MM : Fraksi HARAPAN

Komentar Anda
Berita Lainnya