JELAJAH.CO.ID,Makassar – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menekankan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Agus Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar, yang digelar melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara Makassar, Sabtu 25 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Fatoni menyebut realisasi pendapatan Kota Makassar berada di angka 48,85 persen, atau berada di atas rata-rata nasional.
Namun, kondisi berbeda terlihat dari sisi belanja. Realisasi belanja Makassar baru mencapai 34,35 persen, atau masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” kata Fatoni.
Fatoni mengingatkan, APBD yang telah direncanakan dengan baik tidak akan memberikan manfaat apabila tidak direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat dirasakan masyarakat.
Fatoni menekankan, pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan administratif.
Setiap aparatur, khususnya pimpinan perangkat daerah, harus menguasai seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Ia bahkan menyebut anggaran sebagai energi utama untuk menjalankan program-program pemerintah.
“Karena iniuang darah, sebagai energi untuk bisa menjalankan program-program dengan baik,” katanya.
“Maka mari kita mulai dari perencanaan, kemudian kita anggarkan, laksanakan, dan itulah yang kita sebut pengawasan,” tambah dia.
Dia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus mengikuti program yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Ia meminta agar perencanaan anggaran tidak sekadar mengulang program dari tahun-tahun sebelumnya tanpa melihat visi-misi kepala daerah maupun kebutuhan masyarakat.
Fatoni menilai kepala perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan program yang disusun benar-benar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya, proses perencanaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada staf atau pejabat teknis tanpa keterlibatan aktif pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Kepala OPD harus punya wawasan yang cukup, bisa memahami visi-misi kepala daerah. Itulah yang diterjemahkan ke dalam program. Program itulah sebenarnya yang dianggarkan,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Fatoni juga menekankan peran Bappeda untuk mengonsolidasikan perencanaan pembangunan.
Serta Sekretaris Daerah dalam mengarahkan dan melakukan supervisi terhadap program dan kegiatan yang disusun setiap OPD.
Pada kesempatan ini, Fatoni mengingatkan pentingnya prinsip money follow function, yaitu penganggaran harus disesuaikan dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
Ia meminta jajaran Pemkot Makassar memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan memang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Kalau kewenangannya milik Kota Makassar, maka anggarannya ada di Kota Makassar,” tuturnya.
“Pemahaman terhadap pembagian kewenangan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kesalahan dalam pengalokasian anggaran,” lanjutanya.
Di sisi pendapatan, Fatoni menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih dapat dioptimalkan.
Ia meminta perangkat daerah yang memiliki target pendapatan melakukan evaluasi terhadap capaian dan sumber-sumber pendapatan yang masih belum maksimal.
Tak hanya itu, persoalan lain yang menjadi perhatian Fatoni adalah keterlambatan pelaksanaan lelang, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik.
Ia meminta proses pengadaan untuk tahun anggaran berikutnya dapat dipersiapkan lebih awal sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun.
Salah satu mekanisme yang dapat dimanfaatkan adalah lelang Pra-DIPA, setelah KUA-PPAS disepakati.
Dengan mekanisme tersebut, proses lelang untuk kegiatan tahun anggaran berikutnya dapat dipersiapkan lebih awal sehingga ketika memasuki tahun anggaran baru.
“Pemerintah Kota atau Daerah, tinggal melakukan penandatanganan kontrak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Fatoni juga meminta Pemkot Makassar memanfaatkan momentum APBD Perubahan untuk mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja daerah.
Menurutnya, target pendapatan harus disusun secara realistis dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“APBD sehat itu antara lain dimulai dari realisasi pendapatan itu, target pendapatan harus benar-benar yang realistis. Jangan kemudian belanjanya dinaikkan, dan belanjanya tinggi, akhirnya terjadi defisit,” katanya.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan koordinasi untuk memastikan APBD Perubahan tetap berada dalam kondisi sehat dan realistis.
Fatoni juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun, sebab pola tersebut dapat meningkatkan risiko keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengurangi kualitas belanja.
“Kesempatan kita untuk membuat APBD yang riil dan yang sehat,” tukasnya.