Kawal Marwah Demokrasi, DKPP Perkuat Integritas Tim Pemeriksa Daerah di Makassar

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menegaskan komitmennya dalam menjaga kesucian suara rakyat dengan menggelar diseminasi penguatan kapasitas bagi Tim Pemeriksa Daerah (TPD). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, pada 10–12 Mei 2026 ini menjadi garda terdepan dalam membentengi etika penyelenggara pemilu di tingkat wilayah, Ahad malam 10 Mei 2026.

​Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran elit penyelenggara pemilu, mulai dari Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, hingga Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. Sinergi ini menegaskan bahwa integritas pemilu adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditawar.

Menjaga “Mandat Suci” dari Manipulasi

​Dalam arahannya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito memberikan sorotan tajam pada peran TPD sebagai penjaga moralitas. Ia mengapresiasi dedikasi para anggota TPD yang mayoritas berasal dari kalangan akademisi dan profesional.

Baca Juga:  Amir Uskara Sebut Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029 Menguntungkan PPP

​”Pelanggaran etik yang paling mencederai martabat bangsa adalah manipulasi suara rakyat. Suara mereka adalah mandat suci yang tidak boleh dikhianati oleh kepentingan politik praktis manapun,” tegas Heddy di hadapan para peserta.

​Heddy juga secara khusus memuji integritas para anggota TPD yang bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji, demi memastikan setiap jengkal proses pengadilan etik berjalan objektif dan bebas intervensi.

Check and Balance: Kunci Stabilitas Pemilu

​Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan bahwa profesionalisme adalah landasan utama dalam bekerja. Menurutnya, KPU sebagai pelaksana teknis harus tunduk pada regulasi, namun ia juga menyambut baik fungsi pengawasan dari DKPP.

​”Mekanisme check and balance adalah kunci. Jika ada celah dalam pelaksanaan tugas kami, maka DKPP melalui instrumen TPD hadir untuk mengembalikan marwah penyelenggara pada jalur yang benar dan berintegritas,” ujar Afifuddin.

Baca Juga:  Rakerda Demokrat Sulsel, Herman Khaeron : Target Menangkan Pemilu 2029

​Senada dengan itu, Herwyn JH Malonda dari Bawaslu RI mengingatkan pentingnya akurasi data. Ia menyebut bahwa hasil pengawasan lapangan seringkali menjadi bukti krusial dalam persidangan etik, sehingga ketajaman analisis TPD menjadi harga mati dalam mengungkap kebenaran.

Benteng Pertama Penyaring Kecurangan

​Dukungan penuh juga mengalir dari parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa kehadiran TPD di daerah berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk meredam konflik.

​”Demokrasi harus tetap damai dan beradab. Tanpa integritas penyelenggara, pemilu hanya akan menjadi formalitas yang rawan memicu perpecahan. TPD adalah benteng pertama yang menyaring aduan masyarakat dan memastikan hukum tetap tegak,” kata Rifqinizamy.

Baca Juga:  Bawaslu Sulsel Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2029

Harapan Publik

​Melalui penguatan kapasitas selama tiga hari ini, DKPP RI berharap:

​Visi yang Solid: Terciptanya kesamaan pandangan dalam menangani perkara etik di daerah.

​Kepercayaan Publik: Meningkatnya legitimasi masyarakat terhadap hasil pemilu.

​Stabilitas Nasional: Terjaganya iklim politik yang sehat melalui rotasi kepemimpinan yang jujur dan adil.

​Dengan berakhirnya kegiatan ini, para anggota TPD diharapkan kembali ke wilayah masing-masing dengan semangat baru untuk menjadi pengadil yang adil, cermat, dan berintegritas tinggi.

Komentar Anda

Berita Lainnya