Buron 6 Bulan, Pelaku Curanmor Showroom Motor Maros Ringkus di Kerung-Kerung

JELAJAH.CO.ID,Maros –  Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Maros berhasil meringkus seorang pria berinisial R (23), warga Tamalate, Kota Makassar. Pemuda tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

​Pelaku diketahui melancarkan aksinya di salah satu showroom sepeda motor yang berada di wilayah Kabupaten Maros pada Januari lalu.

​Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan. Petugas bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku yang sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian.

​Muhammad Ridwan mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti saat dikepung di kawasan Kerung-Kerung, Kota Makassar.

Baca Juga:  Gencarkan Tindakan Tegas Terukur, Polda Sulsel Amankan 176 Tersangka Kejahatan Jalanan

​R menjadi target operasi utama setelah salah satu rekannya, Agus, lebih dulu ditangkap dan kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Maros. Sebelumnya, aksi kedua pelaku saat membobol showroom dan membawa kabur satu unit sepeda motor display terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

​”Pelaku sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Muhammad Ridwan, Selasa 7 Juli 2026.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, modus yang digunakan adalah memantau situasi showroom pada jam-jam rawan, khususnya dini hari. Setelah dirasa aman, mereka menggunakan alat bantu untuk merusak kunci pengaman toko dan membawa lari kendaraan pajangan.

Baca Juga:  Tim Jatanras Maros Bekuk Pencuri Motor, Pelaku Gunakan Modus Minta Bantuan

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

​Pascapenangkapan ini, Polres Maros mengimbau kepada para pemilik usaha dan masyarakat umum untuk tetap waspada. Warga diminta meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti memasang kamera CCTV tambahan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mengantisipasi tindakan kriminal serupa.

Komentar Anda
Berita Lainnya