Tuntut Pansus Hak Angket PT GMTDC, Komite Adat Peduli Tanah Ulayat Geruduk DPRD Sulsel

JELAJAH.CO.ID,Makassar -‘Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis 16 Juli 2026.

Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.

Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).

Soroti Sengketa Lahan dan Dugaan Penyimpangan

Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.

Baca Juga:  Sengkarut Surat Mundur Ratusan Kepala Sekolah Sulsel, DPRD Sebut Masalah Sudah Clear

Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.

Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.

Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.

Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulsel Kawal Aspirasi Buruh di May Day 2026, Cicu: Aksi Sangat Tertib

Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.

Massa Kecewa Tak Satu Pun Anggota DPRD Menemui

Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.

“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.

Siapkan Aksi Lanjutan

Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.

Baca Juga:  Bawaslu RI Tekankan Netralitas ASN dalam PSU di Kota Palopo

“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.

Komentar Anda
Berita Lainnya