JELAJAH.CO.ID,Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Fauzi Andi Wawo, menggelar Reses Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, tepatnya di kawasan Jalan Nuri, Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, politisi yang akrab disapa Uci ini memaparkan sejumlah komitmen pelayanan publik melalui penguatan fungsi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kekeluargaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, kepemilikan kartu tersebut menjadi sarana pendampingan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Melalui kekeluargaan PKB, kita ingin memastikan kebutuhan dasar warga terurusi. Di bidang pendidikan, tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Jika ada yang terlanjur putus sekolah, kita akan bantu fasilitasi agar bisa mengikuti ujian kesetaraan hingga mendapatkan ijazah,” ujar Fauzi, Selasa 18 Juli 2026.
Sementara di sektor kesehatan, Fauzi menekankan pentingnya jaminan layanan bagi warga yang membutuhkan. Pihaknya siap mendampingi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk pengurusan kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain penanganan kebutuhan dasar, Wakil Ketua DPRD Sulsel ini juga menyuarakan dukungan terhadap program urban farming (pertanian perkotaan) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kota. PKB Kota Makassar, lanjutnya, telah mengembangkan 4 hingga 5 percontohan Kampung PKB yang mengintegrasikan budidaya peternakan ayam bertelur, perikanan lele dan nila, serta pengolahan sampah organik melalui komposter dan metode Teba.
“Kami berupaya mendukung warga melalui bantuan bibit tanaman, peternakan, hingga sarana pengolahan sampah. Kami berharap wilayah ini juga bisa berkembang menjadi Kampung PKB mandiri,” tambahnya.
Aspirasi Warga: Fasilitas Pendidikan Keagamaan dan Pendampingan Kelompok Tani
Sesi dialog reses dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi lokal. Ketua RW 05 Bontorannu, Mallarangan, menyoroti kebutuhan dukungan fasilitas untuk lembaga pendidikan swasta dan keagamaan di wilayahnya.
“Di RW 5 ada TPA dan madrasah swasta yang membutuhkan perhatian, khususnya ketersediaan mushaf Al-Qur’an untuk kegiatan tadarus para santri dan siswa,” kata Mallarangan.
Selain itu, ia mengusulkan adanya kolaborasi teknis dengan dinas terkait untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola urban farming di lahan terbatas.
“Kami sudah membentuk kelompok tani dengan keanggotaan lebih dari 30 orang. Kami berharap ada tindak lanjut berupa pendampingan dari pejabat teknis atau Dinas Pertanian agar warga mendapatkan arahan mengenai tata cara bercocok tanam di lahan perkotaan yang sempit, lengkap dengan kesiapan sarana pendukungnya,” tuturnya.
Menanggapi masukan tersebut, pihak legislator menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi warga, baik yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi maupun yang disinergikan dengan DPRD Kota Makassar dan instansi teknis terkait.