JELAJAHA.CO.ID,Makassar– Pengelolaan keuangan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar. Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga.
Kedua lembaga menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut tidak sekadar menandai tuntasnya proses pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Persetujuan disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar secara hybrid di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu 29 Juli 2026.
Penandatanganan naskah ranperda menjadi perda dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq. Disaksikan oleh seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.
Dengan disetujuinya ranperda, Munafri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan Kota.
Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.
Appi juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada manfaat masyarakat melalui prinsip keadilan, kepatutan, efisiensi, dan efektivitas belanja daerah.
Komitmen tersebut tecermin salah satunya dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Capaian tersebut, menurutnya Appi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.
“Ke depan kami akan memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pendampingan terhadap seluruh SKPD semakin maksimal,” jelasnya.
Appi juga menegaskan, berbagai pandangan, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus terus dibenahi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak optimal terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Appi, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan APBD tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi benar-benar dikelola secara bertanggung jawab dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Makassar.
Appi berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD terus dipertahankan dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mampu mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.