Serap Aspirasi di Tompo Balang, Ketua DPRD Sulsel Dijejali Keluhan Pagar Kanal Hingga Pembatas Jalan Rawan Kecelakaan

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan di Jalan Kubis, Kelurahan Tompo Balang, RW 001, Kecamatan Bontoala. Dalam pertemuan tersebut, warga memanfaatkan momen untuk menyampaikan berbagai persoalan krusial yang dihadapi wilayah pemukiman mereka, mulai dari infrastruktur keselamatan jalan hingga pengelolaan sampah.

​Salah seorang warga Tompo Balang, Nawawi, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi pagar kanal yang hingga kini belum mendapatkan penanganan dari pemerintah. Menurutnya, masalah tersebut pernah disampaikan beberapa tahun lalu, namun belum kunjung terealisasi.

​”Pagar kanal ini sepengetahuan kami merupakan wewenang provinsi. Sudah 3 hingga 4 tahun lalu diusulkan saat reses, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal lokasi ini sangat membahayakan karena menjadi salah satu jalan alternatif warga,” tegas Nawawi.

Baca Juga:  DPRD Sulsel Belum Tentukan Lokasi Kantor Usai Gedung Terbakar

​Tak hanya persoalan infrastruktur kanal, Nawawi juga menyoroti penanganan sampah di kawasan sekitar pasar yang kian menumpuk. Keberadaan pasar di tengah pemukiman membuat batas antara sampah warga dan pedagang menjadi kabur, sementara armada angkutan sampah yang menjangkau lorong-lorong dinilai masih sangat minim.

​”Sampah pedagang sering membludak dan kita kesulitan memilahnya. Di sisi lain, armada pengangkut sampah kurang memadai untuk menjemput hingga ke dalam lorong-lorong,” tambahnya.

​Sementara itu, warga lainnya, Rahmawati, menyoroti bahaya pembatas atau median jalan di beberapa titik koordinat kota yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara. Ia bahkan menyebut lokasi tersebut kerap menjadi titik kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.

Baca Juga:  DPRD Sulsel Konsultasi Konsep RPJMD Provinsi Tahun 2025-2029

​”Banyak sekali kecelakaan di situ, bahkan sempat ada korban yang meninggal di tempat. Pengendara sering tidak melihat ada median jalan di tengah karena terhalang kendaraan lain di depannya. Kami minta apakah jalanan itu bisa dibongkar atau median jalannya ditiadakan saja,” tutur Rahmawati.

​Rahmawati menambahkan bahwa dirinya sempat mengajukan persoalan ini, namun dinas terkait menyatakan bahwa kewenangan penataan serta pembongkaran jalan tersebut berada di tingkat Pemerintah Provinsi Sulsel.

​Menanggapi berbagai masukan dan keluhan warga Kelurahan Tompo Balang tersebut, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mencatat seluruh poin aspirasi untuk diteruskan dan dikawal secara berjenjang kepada dinas maupun instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kota.

Komentar Anda
Berita Lainnya