JELAJAH.CO.ID,Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada Rabu 26 Agustus 2026 malam.
Usai penandatanganan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, mengungkapkan bahwa anggaran dalam KUA-PPAS 2027 mencakup kelanjutan program proyek tahun jamak (multi-years project/MYP) tahap kedua dengan total nilai mencapai Rp5 triliun.
”Nilai dari itu ada yang dimulti-year-kan, ada yang disingle-year-kan. Jadi, Rp4 triliun yang kita multi-year-kan dan Rp1 triliun yang single-year,” ujar Fauzi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pengerjaan proyek yang memungkinkan selesai dalam kurun waktu 12 bulan diarahkan menggunakan skema tahun tunggal (single-year). Dengan tambahan Rp4 triliun pada tahap kedua ini, total akumulasi anggaran proyek multi-years Pemprov Sulsel kini mencapai Rp7,7 triliun, memperhitungkan tahap pertama yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun.
Proyek tahun jamak ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada tahun 2029 dan mencakup 11 sektor prioritas, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, program bedah rumah, hingga pemberdayaan UMKM. Namun, Fauzi menegaskan bahwa pembangunan bandara tidak masuk dalam skema MYP kali ini.
Pemerataan Wilayah dan Kemampuan Fiskal
Fauzi menekankan bahwa MYP tahap kedua difokuskan pada wilayah-wilayah yang belum tersentuh pada tahap awal. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
”Gubernur memilih wilayah-wilayah yang tidak masuk di MYP pertama. Seperti untuk jalan, kita menyasar daerah Luwu Raya, Toraja, kemudian Selayar yang sama sekali tidak terkaver di MYP pertama,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait beban anggaran, DPRD Sulsel bersama Badan Anggaran (Banggar) dan tim pakar telah membedah kesanggupan keuangan daerah. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ruang fiskal Pemprov Sulsel masih memadai untuk membiayai program tersebut sekaligus melunasi kewajiban utang yang ada.
Fauzi juga memastikan pelaksanaan proyek ini tidak mengganggu pos anggaran lain. DPRD Sulsel secara tegas meminta agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tidak dipotong serta menjamin alokasi belanja wajib (mandatory spending) untuk sektor pendidikan dan kesehatan tetap terpenuhi sesuai aturan.