JELAJAH.CO.ID,Makassar – Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum di sekitar Jalan Al Markaz Al Islami, Kota Makassar, Senin 7 September 2026.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan terdapat total 14 lapak yang menjadi sasaran penertiban dan direlokasi dari kawasan tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 10 lapak telah dibongkar, sementara empat lapak lainnya masih dalam proses pembongkaran.
“Totalnya ada 14 lapak. Yang sudah terbongkar sekitar 10, sisa empat sementara dibongkar,” kata Andi Husni saat usai proses penertiban.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga fungsi fasilitas umum, memperlancar akses masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman.
Lapak-lapak tersebut berada di sisi kawasan Al Markaz Al Islami, tepatnya di wilayah yang menjadi perbatasan antara Kelurahan Lembo dan Kelurahan Bontoala.
Menurut Andi Husni, keberadaan lapak di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, sejumlah lapak diketahui telah digunakan untuk aktivitas perdagangan selama lebih dari 10 tahun.
“Jenis lapak yang kita tertibkan juga beragam. Di antaranya terdapat lapak berbentuk kontainer, tempat usaha cukur rambut, serta lapak yang digunakan untuk berjualan berbagai kebutuhan lainnya,” tuturnya.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kecamatan Tallo telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik lapak.
Persuratan telah dilakukan sebanyak tiga kali sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pemberian kesempatan kepada pemilik usaha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Selama ini kita sudah melakukan persuratan sampai dua kali. Alhamdulillah, sejak dua hari yang lalu masyarakat sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkapanya.
Ia mengapresiasi sikap para pemilik lapak yang bersedia mengikuti arahan pemerintah dan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang dilakukan pemerintah agar proses penertiban berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat.
“Intinya mereka bongkar secara mandiri. Memang sudah bertahun-tahun mereka berjualan di sini, tetapi alhamdulillah masyarakat bisa memahami dan melakukan pembongkaran sendiri,” jelasnya.
Dalam proses penertiban tersebut, Pemerintah Kecamatan Tallo juga menerjunkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP sebanyak 20 orang.
Personel tersebut bertugas melakukan pemantauan sekaligus memastikan proses pembongkaran berjalan tertib.
Andi Husni mengatakan, langkah penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan Al Markaz Al Islami.
Pemerintah Kecamatan Tallo juga mulai meningkatkan pengawasan terhadap titik-titik lain yang berpotensi kembali dipenuhi lapak PKL.
Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya kembali sejumlah lapak pedagang di beberapa lokasi setelah sebelumnya dilakukan penataan.
“Kalau titik-titik lain mungkin kita berikan edukasi lebih dulu. Karena kami melihat di lapangan akhir-akhir ini lapak PKL mulai bermunculan kembali,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah kecamatan akan mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah penertiban di lokasi lain.
“Kita menerjunkan personel BKO dari tiap-tiap kecamatan, jumlahnya 20 personel. Kita dahulukan lebih ke persuasif,” katanya.
Proses penertiban tetap dilakukan dalam pemantauan Satpol PP BKO Kecamatan Tallo untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.
Andi Husni didampingi Plt Kasi Trantibum Kecamatan Tallo, Nurtjintjin, S.Sos., serta Lurah Lembo, Sattu Ali, S.M., turut memantau langsung proses penertiban lapak PKL tersebut.