Polda Sulsel Usut Tuntas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Luruskan Tudingan Kecolongan Kasus Sidrap

JELAJAH.CO.ID,Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers pengungkapan kasus BBM bersubsidi oleh Polda Sulsel dan Polres jajaran pada Senin 14 September 2026.

​Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menekankan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah diamankan. Penyidik diarahkan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pengguna tangki modifikasi yang diduga kuat turut serta dalam tindak pidana tersebut.

​”Penyidik melihat fakta bahwa tidak mungkin ada penggunaan tangki modifikasi tanpa sepengetahuan pihak yang terlibat. Paling tidak, mereka turut serta dalam melakukan perbuatan pidana. Namun, setiap penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” ujar Irjen Pol Djuhandhani.

Baca Juga:  Kasus Bripda Dirja Pratama, Kapolda Sulsel: Kami Tetapkan Satu Tersangka Berinisil P

​Terkait dengan fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU, Polda Sulsel telah berdiskusi dengan pihak Pertamina. Dari total barang bukti yang disita—termasuk empat unit kendaraan dan 3 ton BBM—penindakan ini dinilai tidak berdampak langsung secara signifikan terhadap fenomena antrean. Menurutnya, antrean lebih dipicu oleh keresahan masyarakat (panic buying) yang khawatir kehabisan stok, sehingga terjadi lonjakan konsumen melebihi kapasitas normal SPBU.

​Untuk mengantisipasi potensi dinamika sosial, Polda Sulsel terus berkoordinasi secara intensif dengan Pertamina dan pemerintah daerah setempat.

Klarifikasi Penanganan Kasus di Sidrap

​Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel meluruskan anggapan bahwa pihaknya “kecolongan” terkait penangkapan kasus penipuan online di Kabupaten Sidrap yang dilakukan oleh tim Polda Jawa Barat.

Baca Juga:  Amankan Nataru 2025, Polres Maros Kerahkan Ratusan Personel dalam Operasi Lilin

​Ia menegaskan penindakan tersebut merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antar-polda. Dalam penangkapan itu, Polda Jabar didukung penuh oleh personel serta sarana dan prasarana milik Polda Sulsel.

​”Polda Sulsel tidak kecolongan. Operasi tersebut dilakukan atas dasar kerja sama. Karena materi tindak pidana dan korbannya berada di wilayah hukum Polda Jabar, proses pengembangannya bermula dari sana. Saat penindakan di lapangan, tim Polda Jabar dibantu oleh personel dan peralatan dari Polda Sulsel,” jelasnya.

​Kapolda menambahkan bahwa kejahatan siber kerap memiliki kompleksitas lintas yurisdiksi, di mana lokasi pelaku dan korban berada di wilayah hukum berbeda. Meski demikian, Polda Sulsel beserta Polres jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap praktik penipuan online di wilayah Sulawesi Selatan.

Komentar Anda
Berita Lainnya