JELAJAH.CO.ID,Makassar — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Komisi B DPRD Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel berlangsung hangat pada Kamis 17 September 2026. Sejumlah isu krusial menjadi sorotan para legislator, mulai dari minimnya sarana operasional Polisi Hutan (Polhut), tingginya alokasi belanja pegawai, hingga efisiensi anggaran pelatihan menembak di tengah ancaman kemarau panjang.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, menyoroti ketimpangan beban kerja Polhut dengan fasilitas yang tersedia di lapangan. Berdasarkan hasil kunjungan kerja ke KPH Canrana Buludua di Kabupaten Bone dan KPH Ajatappareng di Kabupaten Maros, infrastruktur kantor dan armada operasional Polhut dinilai sangat memprihatinkan.
”Di Bone, hanya ada sekitar 13 Polhut yang harus mengawasi areal seluas 250.000 hektar. Banyak kendaraan operasional berupa motor yang sudah tidak layak untuk keluar masuk hutan. Kalau tidak layak, sebaiknya dihapuskan dan dibeli yang baru,” tegas Zulfikar.
Selain masalah kendaraan, Zulfikar mempertanyakan penurunan biaya penunjang pelayanan umum menjadi Rp4,2 miliar yang dikhawatirkan mengganggu pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga meminta penjelasan mendetail mengenai efektivitas anggaran patroli hutan sebesar Rp1,799 miliar untuk 24 UPT KPH, serta transparansi pengadaan drone pengawasan berteknologi tinggi senilai Rp279 juta.
Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan. Ia mengkritisi struktur anggaran DLHK Sulsel yang dinilainya terlalu dominan untuk belanja rutin pegawai dibandingkan program fisik yang berdampak langsung pada masyarakat.
”Dari total anggaran yang ada, 85 persen atau sekitar Rp124 miliar habis hanya untuk gaji dan TPP. Anggaran sebanyak itu kalau dibuat beli bibit pohon, mungkin sudah setengah wilayah Sulawesi Selatan bisa kita tanami,” sindir Heriwawan.
Heriwawan juga menolak keras alokasi anggaran pelatihan menembak untuk Polhut dan mendesak agar anggaran tersebut dialokasikan ulang (direalokasi) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta reboisasi. Menurutnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, latihan menembak bisa memanfaatkan fasilitas kerja sama gratis bersama kepolisian atau Brimob.
Menjawab cecaran legislator, Kepala DLHK Sulsel, Kasman, membeberkan kondisi riil di lapangan. Saat ini, DLHK Sulsel hanya memiliki 195 personel Polhut untuk mengawal kawasan hutan seluas 1,9 juta hektar di Sulawesi Selatan. Artinya, secara rata-rata, satu personel Polhut dibebani tanggung jawab menjaga sekitar 100.000 hektar kawasan.
Terkait usulan pelatihan menembak, Kasman menjelaskan bahwa langkah tersebut diusulkan karena senjata api dinas milik Polhut sudah sekitar 10 tahun tidak pernah digunakan atau dikeluarkan. Meski demikian, pihaknya menyerap aspirasi DPRD terkait efisiensi anggaran.
Mengenai ancaman karhutla, Kasman mengungkapkan bahwa hingga pertengahan September 2026, lebih dari 1.000 hektar lahan dan hutan di Sulsel telah terbakar, tersebar di wilayah Parepare, Pinrang, Toraja, Luwu Raya, Bone, Soppeng, hingga Gowa. DLHK telah menambah anggaran patroli di APBD Perubahan untuk memperkuat posko penanggulangan karhutla 24 jam bersama TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni.
”Soal pengadaan drone spesifikasi tinggi, itu sangat kami butuhkan. Dengan luasan hutan yang sangat besar, pemetaan, identifikasi wilayah kritis, serta pemantauan rehabilitasi sulit dilakukan secara manual tanpa bantuan teknologi drone,” pungkas Kasman.