Soal Parliamentary Threshold dan Strategi PPP, Mardiono: Kedaulatan Rakyat Jangan Dibatasi

JELAJAH.CO.ID,Gowa — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, menegaskan komitmen partainya untuk siap bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, apa pun aturan parliamentary threshold (PT) yang disepakati dalam undang-undang. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan Pemilu harus dilandasi prinsip keadilan serta menghormati kedaulatan rakyat.

​Hal tersebut disampaikan Mardiono seusai menghadiri grand opening Arifah Convention Hall di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Menurutnya, hak kedaulatan rakyat tidak boleh dibatasi oleh kepentingan kelompok atau regulasi yang melupakan hak dasar pemilih.

​”Tanpa parliamentary threshold sudah, kemudian ada parliamentary threshold juga sudah. Apa pun yang diputuskan oleh kesepakatan undang-undang yang sah, PPP akan mengikuti untuk terus ikut berkompetisi. Namun, keputusan itu harus berdasarkan keadilan,” ujar Mardiono, Senin malam 28 September 2026.

​Evaluasi PT Demi Selamatkan Suara Rakyat

Baca Juga:  Bawaslu Sulsel Kritik KPU Soal 73.416 Data Pemilih Tidak Terdistribusi dalam PDPB Semester II

​Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait evaluasi ambang batas parlemen 4 persen, Mardiono menyebut keputusan tersebut sangat beralasan. Pada Pemilu 2024 lalu, terdapat lebih dari 17 juta suara sah masyarakat yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR RI akibat terbental aturan PT.

​”Ada 17 juta lebih suara sah rakyat pada Pemilu 2024 yang tidak memiliki keterwakilan di parlemen. Karena itu, MK memerintahkan evaluasi undang-undang pemilu tentang parliamentary threshold. Maksud evaluasi ini adalah dalam rangka menyelamatkan kedaulatan di tangan rakyat,” jelasnya.

​Terkait munculnya wacana penetapan angka PT sebesar 5 persen, Mardiono menilai hal itu masih sebatas dinamika di luar forum resmi. Pembahasan final nantinya harus dilalui melalui perdebatan perundang-undangan dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari partai politik parlemen dan nonparlemen, pakar hukum tata negara, hingga akademisi politik.

Baca Juga:  Daftar Lengkap 20 Ketua DPD PAN di Sulsel yang Resmi Terima SK, 4 Daerah Menyusul

​Strategi PPP: Benahi Grassroots dan Targetkan 11 Juta Suara

​Dalam kesempatan tersebut, Mardiono juga membeberkan evaluasi perolehan suara nasional PPP dari masa ke masa. Meskipun secara perolehan suara nasional relatif stabil—yakni 8,9 juta suara di Pemilu 2014, 8,4 juta suara di Pemilu 2019, dan 8,2 juta suara di Pemilu 2024—konversi perolehan kursi pusat justru mengalami penurunan drastis.

​Pada Pemilu 2024, PPP secara nasional kekurangan sekitar 130.000 suara untuk melampaui batas PT 4 persen. Menurut Mardiono, penyebab utamanya adalah ketimpangan perolehan suara antara tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI. Banyak suara di tingkat daerah yang tidak berbanding lurus menuju suara pusat.

​”PR kami adalah membuat bagaimana suara di bawah itu berbanding lurus dengan pusat. Contohnya seperti di Kabupaten Gowa, di mana perolehan suara daerah, provinsi, dan nasional selisihnya sedikit. Di banyak tempat lain, suara kita mandek di tingkat kabupaten/kota karena kerja sama grassroots dengan pusat kemarin kurang baik,” ungkapnya secara terbuka.

Baca Juga:  Danny Pomanto Hadiri Penetapan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di DPRD Makassar

​Guna menghadapi agenda verifikasi dan pemilu mendatang, PPP tengah memacu penyelesaian konsolidasi struktur partai hingga tingkat terbawah:

​Muswil (Tingkat Provinsi): 100% selesai di 38 provinsi.

​Muscab (Tingkat Kabupaten/Kota): Mencapai 98%.

​Musran (Tingkat Kecamatan): Saat ini 35% dan ditargetkan rampung akhir tahun.

​Mardiono optimistis jika seluruh ranting dan anak ranting telah terbentuk secara lengkap dan koheren, PPP memiliki modal basis struktural hingga 11 juta suara.

​”Semua wilayah kami prioritaskan dari Aceh sampai Papua. Kita perbaiki seluruh instrumen organisasi agar struktur kita lengkap dan siap berkompetisi,” pungkasnya.

Komentar Anda
Berita Lainnya